Pakpak Bharat -Tim Kuasa Hukum Franc Bernhard Tumanggor (FBT) melaporkan Paslon no 2 ke Bawaslu Pakpak Bharat mengenai kampanye hitam. Selasa, (10/11/2020)
Kesatria Tarigan sebagai kuasa hukum FBT memimpin langsung Pelaporan yang dilayangkan ke Bawaslu.
“Kita sudah kantongi mengenai bukti-bukti bahwa Paslon nomor 2 melalui IB salah satu TS menggiring opini mengenai isu isu tersebut sejak awal,”Ujar Kesatria Tarigan
“Termasuk penggiringan di beberapa media mengenai isu ijazah palsu tentunya itu tidak sesuai dengan tahapan Pemilukada yg sdh disepakati Dan salah satunya TS Paslon tersebut tentu harus tunduk terhadap ketentuan yg berlaku mengenai pilkada tersebut,” Lanjutnya.
“Kita mendesak agar Bawaslu memeriksa pihak pihak yg kita laporkan dan segera mengungkap aktor intelektual dibelakang isu ijazah palsu,”Tutupnya.
Beberapa waktu lalu FBT diserang berbagai isu miring mulai dari isu SARA bahkan Ijazah palsu dan juga adanya kampanyenya hitam dan menjadi negatif ditengah-tengah masayarakat agar tidak memilih FBT.
Ini dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh kampanye hitam dan bijak dalam menentukan pilihan dan masyarakat tidak terpecah belah oleh politik.(Firman)