BATU BARA – Wibawa Pemkab Batu Bara melalui Dinas Perhubungan yang berniat menjaga kondisi jalan kabupaten agar terhindar dari kerusakan dengan membangun 4 portal jalan dipertaruhkan.
Pasalnya, dari empat portal yang dibangun Dishub Batu Bara tahun 2020, sudah tiga portal di rusak OTK.
Perusakan portal tersebut diduga kuat untuk meloloskan kendaraan tonase berat yang seharusnya tidak diperbolehkan melewati jalan kabupaten Kelas III tersebut.
Terakhir satu portal di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh menuju Simpang Dolok ditemukan, Jumat (27/11/2020) telah rusak.
Plang atas sudah terlepas dari tiang penyangga. Begitupun tiang penyangga portal terlihat sudah bengkol dan miring seperti bekas ditabrak.
Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung dihubungi melalui telepon seluler menjelaskan telah minta rekanan atau pihak yang mrnggunakan kendaraan tonase besar untuk melakukan perbaikan portal yang rusak.
“Seluruh portal yang kita pasang diwilayah jalan kelas lll Kabupaten Batu Bara sudah kita minta rekanan untuk melakukan perbaikan,”ujar Jonnis.
Dikatakan Jonnis, ke depan pihaknya juga akan lakukan pengawasan yang lebih ketat.
Bila tidak ada lagi solusi maka Dishub akan mengadakan kegiatan pengutipan retribusi terhadap penggunaan jalan tulisnya melalui pesan Whatsapp.
Sebelumnya dua portal jalan telah dirusak OTK yakni di Jalan Simpang Bandar Tinggi Kecamatan Sei Suka. Satu portal lagi yang dirusak OTK adalah portal di Jalan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai menuju Tinjoan Simalungun.
Kondisi portal ditempat ini bahkan tampak unsur kesengajaan. Satu tiang penyangga bahkan sudah tumbang.
Sebelumnya Kadishub Jonnis Marpaung mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan polisi atas perusakan dua portal di Sei Bejangkar dan Simpang Bandar Tinggi.
“Iya. Kita telah buat LP pada 3 Oktober 2020 lalu di Polres Batu Bara,” tandas Jonnis.(Martua)