Majelis Ulama Indonesia Angkat Bicara Terkait Maraknya Praktek Judi di Kota Medan

  • Whatsapp

MEDAN – Walau ramai jadi pergunjingan masyarakat hingga sorotan beberapa media, namun aktivitas perjudian modus ketangkasan menggunakan mesin Tembak Ikan dan Jeckpot yang berada di Komplek Asia Mega Mas, Kecamatan Medan Area, serta Judi Tembak Ikan di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, tetap kukuh (tak bisa dilarang) beroperasi.

Diduga kuat, pengelola serta pengawas lapak judi di dua tempat itu kebal hukum. Hal ini membuat warga masyarakat kian hilang kepercayaannya terhadap aparat hukum khususnya kepolisian hingga TNI.

“Gimana kita gak berkurang kepercayaannya sama polisi, soalnya terkadang oknum-oknum dari mereka yang turut membekingi tempat itu. Contohnya sampai hari ini saja, soal keresahan warga atas lapak judi di Komplek Asia Mega Mas belum juga mampu digrebek pihak kepolisian, padahal sudah banyak juga diberitakan oleh media,” kata Dika, Minggu (24/1/2021) sore.

Lantaran sebagai masyarakat, pria yang pernah berkuliah di UIN-SU itupun berharap, sekiranya pejabat di Sumatera Utara, khususnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rico Sunarko dan Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormen mampu membersihkan Sumatera Utara dari penyakit masyarakat yakni perjudian.

“Masa sekarang ini kita sedang sangat susah, ditambah lagi banyaknya beroperasi lapak-lapak judi yang sifatnya buat orang kecanduan dan ketagihan, Alhasil, makin banyak warga masyarakat yang jadi terjerumus. Semoga Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, sebagai pejabat Utama di wilayahnya mampu dan bijaksana dalam memimpin untuk kekondusifan kota Medan,” harapnya.

Keresahan serta Keluhan warga masyarakat hingga ramai diberitakan beberapa media soal keberadaan lapak judi Tembak Ikan di Komplek Asia Mega Mas, Medan Area dan Jalan Danau Singkarak, Medan Barat tersebut, menuai respon dari Ketua Majelis Ulama Indonesia, Prof. H. Mohd. Hatta.

Prof. H. Mohd. Hatta mengatakan, MUI sangat menyesalkan pihak berwajib atau aparat yang tak segera memberangus keberadaan lapak judi di Kota Medan dan menangkap para bandar-bandarnya yang dapat merusak dan menjerumuskan generasi bangsa.

“MUI menyesalkan pihak yang berwajib karena seolah “menutup mata” dengan praktek yang selalu jadi sorotan publik,” sesalnya.

Apalagi, sebut Prof. H. Mohd. Hatta yang juga tokoh agama ini, perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat menyengsarakan. Ditambah lagi dengan merosotnya ekonomi dunia, termaksud indonesia setelah diterjang cobaan Pandemi Covid-19.

Walau seperti itu, tak terfikir oleh pelaku kejahatan dan pendukungnya, sehingga himbauan pemerintah soal berkerumun, tak digubris pemain judi.

“Mengapa pada masa pandemi covid ini masih ada pihak yang ingin untuk terus menyengsarakan masyarakat yang sudah sangat menderita. Dimana nuranimu?,” ucap, Ketua MUI Kota Medan.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *