BELAWAN – Dua titik lokasi judi tembak ikan masing-masing di jalan Veteran Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara beroperasi tak jauh dari Masjid Taqwa Muhammadyah Belawan.
Tak hanya MUI yang angkat Bicara, salah satu emak-emak dilokasi tersebut berinisial “NR” (50) Turut angkat bicara, Selasa (09/02/2021).
“Kalau juga pihkankepolisian tidak bisa bertindak tegas terhadap juga dilokasi tersebut, kami para emak-emak yang akan bertindak pak, soalnya para suami kami sudha curi-curi waktu bermain kesitu, kalau bapaknya sudah main kesitu, pasti anak-anaknya kan pasti ikutan main kesitu. Kami mau buat juga aksi kayak yang dimabar itu pak yang sempat viral kemaren, sudah terlalu resah kami dibuat warga sini, tak dihargai lagi ada masjid disini,” ungkap NR kepada wartawan saat sembari singgah ditempat makannya.
Pantauan wartawan langsung di lapangan, 2 titik lokasi judi tembak ikan berkedok ketangkasan di jalan Veteran Kelurahan Belawan I bebas beroperasi.
2 titik lokasi judi tembak ikan tersebut berada tidak jauh dari Mesjid Taqwa Muhammadyah jalan Veteran Belawan. 1 lokasi berada di sekitar toko foto copy H, sedangkan 1 lokasi lagi di sekitar bekas bioskop.
Kedua lokasi judi tembak ikan tersebut masing-masing dipromotori cukong judi berinisial RJL dan ALM. Hingga kini, kedua cukong judi kota Belawan itu tidak tersentuh hukum.
Kenyataannya, Masyarakat sangat antusia kalau judi tembak ikan itu dibubarkan, judi tembak ikan ini lebih dahsyat dari dindong dan judi lainnya.
Gara-gara judi tembak ikan ini banyak nelayan yang pulang melaut habiskan hasil tangkapan ikannya di meja judi tembak ikan, akibatnya terjadilah pertikaian rumah tangga yang berujung perceraian.
Belum lagi kejahatan perampokan dan pencurian, itu semua dilatarbelakangi judi tersebut. Lebih-lebih lokasi judi tembak ikan itu dekat pula dengan Mesjid, ini sudah sangat luar biasa. Harapan kita sama dengan MUI, Polisi harus berani dan tegas,” kata B (54) warga Belawan yang diaminkan N (52) dan E (49). (Rafli)