Diduga Pembiaran, Galian C Diduga Ilegal Di Pancur Batu Belum Di Grebek

  • Whatsapp

DELI SERDANG – Aktivitas Galian C diduga kuat tidak memiliki Ijin resmi di Pancur Batu, Desa Sagaul, Deliserdang, Sumatera Utara masih tetap menjalankan aksinya hingga 22 Maret 2021.

Informasi yang dihimpun dari sumber yang tidak mau disebut namanya, Pemilik galian tidak pernah takut akan adanya penggerebekan dari pihak kepolisian walau pemberitaan di media sudah terbit.

Read More

Hingga sumber tersebut mempertanyakan apa yang membuat polisi tidak melakukan pemeriksaan ke tempat Galian C itu.

Warga sekitar juga merasa resah akan aktifitas hilir mudik Truk pengangkut bermuatan tanah yang melintasi jalan raya disekitar lokasi galian.

“Kami mintalah kepada Pihak penegak hukum dapat menindak aktifitas Galian C tersebut, sudah cukup kami makan abu saat truk pengangkut nelewati pemukiman kami,” aku RS Salah satu warga sekitar.

Kepolisian setempat seharusnya mampu mendeteksi keberadaan Galian tersebut sebelum wartawan memberitakan.warga juga menginginkan perhatian Mabes Polri terhadap maraknya Galian C yang diduga Ilegal beroperasi di Sumatera Utara.

Hingga berita ini di publikasinya, belum ada tanda-tanda akan terungkapnya kasus Galian C Ilegal di Deliserdang dan di paparkan kepada masyarakat agar tidak menjadi marak Galian Serupa.

Salah satu sumber lain, anggota LSM, mengaku akan menyurati Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup agar dilakukan penggerebekan lokasi Galian Ilegal yang marak di Sumut salah satunya di Deliserdang. Masyarakat berharap perhatian Kapolri terhadap perlindungan Lingkungan Hidup dapat terlihat di Wilayah Hukum Sumatera Utara.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *