Antisipasi Pelanggaran Prokes, Gugus Tugas dan Kapolres Batubara Rapat Kordinasi

  • Whatsapp

BATU BARA – Pelanggaran Prokes Covid 19 sangat banyak terjadi pada tempat tempat wisata, Namun Pemerintah harus menstabilkan ekonomi daerah dengan harus aktifnya perekonomian di daerah tersebut.

Gugus tugas yang bertanggung jawab dalam hal ini mengharapkan kepada para pemilik tempat-tempat wisata yang ada untuk harus mematuhi himbauan Pemerintah, dengan pengurangan 50% para pengunjung yang datang ke tempat-tempat obyek wisata yang ada.

Kesempatan ini dilakukan dan dikoordinasikan kepada para pihak wisata oleh Polres Batubara yang menjadi wakil Gugus tugas. Kegiatan tersebut di laksanakan di gedung Bhayangkari Polres Batubara dan di hadiri Seluruh pemilik Obyek wisata yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Batubara.Kamis(29/4/2021)

Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. yang di dampingi Kabag Ops, Kompol Hendy Barus SH.S.I.K. dan wakil Kadis Pora, Fahriza abdi memimpin langsung Rapat koordinasi ini menjelaskan kepada awak media.

“Kami mengajak para pihak pemilik wisata untuk ikuti aturan-aturan Gugus tugas yang ada, seperti mengatur tempat wisatanya dengan benar.Pengunjung yang biasanya 100% harus di kurangi menjadi 50%, itupun harus mengikuti protokol kesehatan dengan mengatur jarak dan harus memakai masker.

Bagi para pihak pengusaha yang tidak melakukan aturan Prokes kami akan tindak dan menutup tempat wisata itu. Ini sudah ketentuan kami dan harus mematuhinya,” ungkap Kapolres dengan mengajak lebih patuhi aturan Gugus tugas terang Prokes.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *