MEDAN – Guna Mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba, Polsek Percut Sei Tuan laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. Salahsatunya atas laporan dari warga yaitu Jalan M Yusuf, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mendengar laporan tersebut, Kapolsek langsung menindaklanjuti dan turun kelokasi bersama personil lainnya, Kamis (20/05/2021) Sore.
Pantauan wartawan di Lokasi menyebutkan, penggrebekan tersebut Dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu, SH.MH serta jajarannya, TNI AD dan melibatkan para Aparatur Desa.kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, tak hanya juga menekan angka tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, namun terlihat juga dari kegiatan tersebut dapat membuat jerah para pemakai maupun bandar narkoba serta para pemain mesin judi jenis Jackpot.
Alhasil, para pengguna narkoba yang diduga akan memakai lari tunggang langgang dan para pemain judi berhamburan dilokasi tersebut, namun lantaran lokasi yang luas untuk melarikan diri, petugas Polsek Percut Sei Tuan hanya mendapati 3 Buah Timbangan digital beserta plastik klip yang ditinggal lari pemiliknya disebuah gubuk dan mengamankan seorang Pria yang langsung diboyong Makopolsekta Percut Sei Tuan untuk diperiksa lebih lanjut, serta petugas berhasil mengamankan 4 mesin judi jenis Jackpot.
“Kegiatan penggrebekan Kampung narkoba ini berdasarkan atas laporan dari warga bahwa dilokasi tersebut banyak digunakan orang untuk memakai narkoba serta, mendapati itu kami langsung turun kelokasi dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut,”jelas Kapolsek Percut Sei Tuan. (Rafli)