Siang Malam Tak Lepas dari Ponsel,Siswi SMP Meninggal Dunia Diduga Kecanduan Game Online

BANYUMAS – Siswi kelas 1 SMP asal Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal akibat mengalami gangguan saraf.

Informasi dari orangtua siswi menyebutkan korban tak pernah lepas dari ponselnya siang maupun malam.

Korban dilaporkan adiktif atau kecanduan game online, dan meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021).

Diduga sang anak kecanduan game online seperti Mobile Legend, Free Fire dan PUBG, sehingga sarafnya terganggu.

Bahkan, anak berinisial E (12) itu sampai tidak mengenali dirinya sendiri, karena larut dalam karakter game online.

Kepala Desa Pageralang Sumadi ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelum meninggal E sempat dibawa ke RSUD Banyumas.

“Saya kemarin juga sempet jenguk ke rumah duka.

Keterangan dari ibunya, siang malam tidak terlepas dari ponsel,” kata Sumadi kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).

“Begitu saja keterangannya, lalu dibawa ke rumah sakit, katanya (ada gangguan) saraf,” ujar Sumadi.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Banyumas dr Rudi Kristiyanto membenarkan E sempat dirawat di RSUD Banyumas pada tanggal 16-17 Mei 2021.

Namun tim medis belum dapat memastikan apakah anak tersebut sakit akibat kecanduan game online atau bukan.

“Pasien tersebut didiagnosis gangguan mental organik dan encephalitis.

Itu berdasarkan rapat bersama antara dokter spesialis jiwa dengan dokter spesialis anak,” kata Rudi.

Pasien meninggalnya di rumah, karena menolak tindakan untuk penegakkan diagnosis,” ujar Rudi dilansir dari Kompas.com berjudul Siswi SMP di Banyumas Meninggal Diduga Kecanduan Game Online, Ini Penjelasan Dokter.

Rudi menjelaskan, dalam dunia medis memang ada gangguan akibat kecanduan game.

Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.

Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.

Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.(Red/Kompas.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *