Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Rumah Kosong Milik Sofian

MEDAN – Sofian (47) agama Islam, pekerjaan swasta warga jalan Rantang no.33 medan menjadi korban pencurian yang terjadi pada hari Senin 19 Juli 2021 di jalan Rantang no 33 Ayahanda Medan.

Tersangka yang diketahui bernama Manda (35) yang sehari-harinya pengangguran warga jalan panci Ayahanda Medan.

Perbuatan tersangka diketahui pada saat kondisi rumah korban dalam keadaan kosong sehingga pelaku punya kesempatan untuk merusak pintu rumah korban dengan menggunakan martil.

Kemudian Saat korban mendapat informasi dari Kepling melalui telepon selulernya bahwa rumah miliknya dimasuki maling untuk segera pulang.

Sesampai di rumah, korban melihat rumahnya dalam keadaan berantakan dan tersangkapun sudah diamankan guna penyidikan selanjutnya.

Ketika dikonfirmasi kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan bahwa pelaku masuk rumah korban dengan melompat pagar.Jumat (30/7/2021)

“Pelaku mengakui melompat pagar merusak pintu rumah korban dengan memakai Obeng selanjutnya pelaku mengambil TV tersebut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,”ungkap Irwansyah.(Josua Giawa)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *