MEDAN – Ombudsman RI Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kinerja Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial dan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Pol Sempana Sitepu yang dinilai sangat lambat dalam penanganan peristiwa kaburnya sejumlah tahanan kasus narkoba yang disebut sebut berkatagori bandar besar ini.
” Tahanan yang masih kabur harus mereka kejar sampai dapat. Bagaimana caranya tentu mereka lebih tahu. Kan gak mungkin lagii kita mengajari ikan berenang,” ujarnya kepada target 24 jam via ponsel, Sabtu (31/07/2021), siang.
Pihaknya pun berharap peristiwa kaburnya sejumlah tahanan BNNP Sumut saat umat Islam merayakan hari raya Idul Fitri 1442 H lalu bukan bagian dari konspirasi.
” Logis kalau kita curigai. Karena, infonya mereka yang kabur itu tergolong bandar besar narkoba dan ancaman hukumannya juga lumayan berat,” sebutnya.
Menyinggung apakah sudah saatnya kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial dan Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Sempana Sitepu posisi keduanya dievaluasi.
Menurut Abyadi Siregar masyarakat harus memberikan kesempatan lagi bagi keduanya untuk menyelesaika ” PR” nya bisa menangkap kembali sisa tahanan yang masih belum ditemukan sampai saat ini.
” Dan penangkapan kembali sisa tahanan yang kabur tersebut akan menjawab keraguan masyarakat babwa pelarian tahanan ini merupakan konspirasi,” tegasnya.
Dibagian lain, Abyadi mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang dinilai sudah berhasil menangkap belasan tahanan Polsek Medan Labuhan yang sempat kabur. (Marwan)