MEDAN – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut dan Polrestabes Medan sedang mengintensifkan penyelidikan perampokan toko emas di Pajak Simpang Limun Jalan SM Raja Medan.Jumat(27/8/2021)
Dalam peristiwa perampokan ini, kerugian yang diakibatkan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Empat orang pelaku menggunakan senjata api (senpi) laras panjang dan pendek dan berhasil mengambil emas seberat 5 kilogram setelah beberapa kali meletuskan senjata apinya.
Barang bukti yang dikumpulkan di TKP yaitu CCTV, slongsong peluru dan dua sepeda motor yang digunakan empat pelaku.
Identitas dua sepeda motor yang digunakan untuk merampok sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Plat kendaraan bermotor, jenis dan warnanya menjadi petunjuk penyelidikan, hanya saja membutuhkan waktu untuk menyelidikinya dan tidak mudah karena pelaku menyamarkan kendaraannya,” pungkas Hadi.(Red)