JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku dicecar penyidik KPKsoal penganggaran pembelian tanah di Munjul, Jakarta Timur.
“Ditanya soal mekanisme saja, penganggaran dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) ke RPKD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” ujar Prasetio di gedung KPK, Jakarta, Selasa,(21/9/2021).
Prasetio mengatakan ada 6 sampai 7 pertanyaan yang dilayangkan kepadanya.
Dia menjelaskan semua anggaran dibahas di komisi. Dia bilang semua penganggaran diputuskan di rapat.
“Itu pembahasan anggaran selesai, tanya Pak Gubernur aja nanti ya,” kata politikus PDIP tersebut.
KPK memeriksa Prasetio sebagai saksi dalam kasus pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Di hari yang sama, KPK juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kasus yang sama.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan atau PD Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT Adonara, Anja Runtuwene; dan Rudy Hartono. KPK menetapkan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
KPK memperkirakan kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.(Hendra)