MEDAN – Viral di media sosial, dua maling pagar besi yang beraksi di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
Keduanya berinisial, AS (52) warga Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat dan MK (22) warga Jalan Veteran Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat dibekuk saat sedang berada di rumah pelaku, AS.
Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, kedua tersangka dibekuk usai menanggapi video para pelaku saat beraksi mencuri pagar besi di salah satu rumah yang berada di Jalan Budi Kemenangan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.Dari rekaman video tersebut, petugas mengantongi identitas para pelaku.Selasa (21/9/2021)
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku, AS dan MK saat sedang berada di rumah AS.
Saat diinterogasi, keduanya mengakui kalau pelaku pencurian pagar besi yang sempat viral di media sosial itu memang mereka.
Petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolsek Medan Barat guna kepentingan penyidikan.(Red)