Preman Viral di Media Sosial Memeras Pedagang Pajak Martubung Diamankan Polisi

  • Whatsapp

MEDAN – Personil Polsek Medan Labuhan dengan sigap menindaklanjuti video viral aksi seorang preman yang memalak pedagang di Pajak Sore Martubung Kelurahan Besar Medan Labuhan.

Preman yang memeras pedagang langsung diciduk polisi dari Pajak Sore Martubung, Senin (20/9/2021) kemarin.

Read More

Saat diamankan polisi, pria bernama Hendro (40) yang mulanya garang seketika ciut nyali.

Pria yang seharinya betada di Jalan Rawe 1 Medan Labuhan ini pun pasrah digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal ini disampaikan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari kepada wartawan, Selasa (21/9/2021) pagi.

Ia mengatakan penangkapan terhadap preman tersebut menindaklanjuti adanya video preman yang melakukan pemerasan pedagang jeruk di Pajak Sore Martubung.

Kapolsek menerangkan, pelaku mengakui perbuatannya memalak korban, Dwi (26), seorang pedagang buah jeruk.

“Saudara Hendro mengakui perbuatannya ada meminta uang sebesar Rp 10 ribu, kepada saudari Dwi, namun tidak diberikan,” ungkap Edi.

Selanjutnya, masih kata Kapolsek, pelaku marah-marah sambil pergi meninggalkan korban.

Di kantor polisi, preman dan pedagang ini akhirnya berdamai. Sang preman bersimpuh memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Yang bersangkutan (Hendro), menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya serta meminta maaf kepada saudari Dwi dan kedua belah pihak pun saling memaafkan,” tandasnya.(Binsar)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *