Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Tim Reskrim

  • Whatsapp

MEDAN – Personel Polsek medan baru berhasil menangkap satu orang tersangka pemilik sabu-sabu di jalan Jermal 15 dengan harga 100.000 rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Medan baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan bahwa satu orang pelaku tertangkap berinisial Rahmad Syahputra (28) tahun, tinggal di jalan keramat Indah Gang pertama kecamatan Medan Denai.

Read More

Satu orang tersangka ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi peredaran narkoba diwilayah tersebut,Kamis (30/09/2021).

Irwansyah menjelaskan ketika itu petugas melihat gerak gerik tersangka mencurigakan sehingga petugas berhasil menghentikan kedua pelaku.

Saat hendak digeledah, terhadap Rahmat Syahputra petugas menemukan dibawah kaki pelaku satu bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.

“Tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,”pungkasnya.
(Josua Giawa)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *