Bandar togel SN dan RS kebal Hukum, Bebas Beroperasi Tanpa Tersentuh Aparat Penegak Hukum

  • Whatsapp

SIMALUNGUN – Judi Toto Gelap atau yang sering di sebut Togel semakin hari semakin tumbuh subur di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hingga saat ini Kapolres Simalungun AKBP. Nicolas Dedy Arifianto,SH.MH.Sik terpantau belum mengambil tindakan tegas terkait laporan masyarakat akan maraknya judi Togel di wilkum Polres Simalungun.

Read More

Maraknya aktifitas Judi togel ini sudah membuat masyarakat disemua wilayah yang ada di Kab.Simalungun merasa resah, apalagi judi ini sengaja di manfaatkan oleh sejumlah oknum bandar yang hampir tidak pernah tersentuh oleh aparat Kepolisian.

Meski dunia sedang dilanda pandemi global Covid-19, tampaknya praktik judi togel tetap marak di tengah masyarakat, banyaknya warga yang mengharapkan bantuan dari pemerintah akibat desakan ekonomi untuk meyambung hidup, namun sang bandar terkesan menjalankan bisnisnya dengan aman tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Dari hasil penelusuran media target24jam.com untuk lokasi judi toto gelap tersebut tersebar di beberapa titik yang berada di Kab.Simalungun.

Salah satunya yang ada diwilkum Polsek Tanah Jawa, tidak tanggung-tanggung bandar togel main secara terang – terangan dan tidak perduli dengan adanya undang undang yang telah ditetapkan oleh NKRI.

Yang lebih mengherankan, yang diduga menjadi penanggung jawab mereka adalah Sahat Nainggolan(SN) dan Ramses simanjuntak (RS) yang menjadi Bos Besar judi Togel di Kab.Simalungun

Bos besar togel tersebut lalu lalang dan tidak pernah  tersentuh oleh aparat penegak  hukum.

Dari informasi yang dihimpun, Jurtul atau juru tulis Togel Merk “Fajar” yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun seakan kebal terhadap hukum, karena mereka dengan santainya menulis secara terang – terangan ditempat terbuka dengan menyebut berapa “CK” dengan suara lantang tanpa takut  terjerat hukum.

Praktik permainan judi di wilayah hukum Polres Simalungun seperti jalan tol yang mulus tanpa adanya hambatan dari aparat penegak hukum.

Ditemui awak media, salah seorang tokoh agama di Kab.Simalungun “Meminta kepada Kapolres Simalungun bersama jajaran agar segera menindak tegas para pelaku judi togel serta bandarnya, karena hal ini sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya. Jumat (15/10/2021)

“Kami meminta agar aparat penegak hukum yang berada di Kabupaten Simalungun, untuk menutup semua agen Togel yang ada, dan jangan dibiarkan berkeliaran, karena hal ini sudah sangat mengganggu masyarakat terlebih dimasa covid – 19 ,” ucapnya

Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui disalah satu warung kopi wilkum polsek tanah jawa, takut dan kuatir kalau nantinya keluarga mereka juga ikut tergiur dengan permainan judi tebak angka tersebut.

‘Sudah ekonominya susah dilanda Covid -19, jangan di susahkan lagi dengan keberadaan judi togel ini,” kata salah satu warga yang tidak mau namanya disebut.

Warga juga meminta kepada  Kapolda Sumut, Irjen. Pol.Drs.R.Z.Panca putra Simanjuntak.Msi agar memerintahkan langsung kepada Kapolres Simalungun, AKBP. Nicolas Dedi Arifianto SH.MH.Sik, untuk segera menindak lanjuti, terkait maraknya judi togel serta juga dapat menangkap para bandar togel yang sudah membuat resah warga Simalungun.

“Semoga Polres Simalungun yang masuk dalam wilayah hukum Polda Sumatera Utara, dapat segera menyelesaikan masalah judi Togel agar Kab.Simalungun yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Surganya Judi Togel merk “Fajar” bisa segera bersih dari judi Togel,” Ujarnya. (Antoni.S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *