Maraknya Tempat Permainan Judi Gelper di Kota Batam Tidak Mematuhi Prokes

  • Whatsapp

BATAM – Beberapa tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik jakpot atau gelannggang permainan Elektronik (gelper) yang ada di Kota Batam yang beroperasi dengan izin permainan anak-anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH),padahal jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Hasil penelusuran Target24jam.com yang dilakukan di lokasi lokasi yang ada di kota batam gelper diantaranya :
Ocean sebelah grand mall,
City hunter simpang lima,
Three kingdom samping Spbu Bcs Pasifik,
Nagoya Hill Dunia fantasi,
Billyard Centre,
Wukong Depan Hotel Utama,
Sky Villa,
Sky 88.

Read More

Tampak di dalam lokasi tersebut dipenuhi laki-laki dan perempuan dewasa yang asik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan membeli koin minimal Rp50.000, – bisa langsung bermain dan di ditemani cewek-cewek cantik sebagai pemandu yang biasa disebut sebagai wasit.

Apabila pemain menang akan diberikan sebuah Voucher hadiah dan voucher tersebut di tukar dengan rokok dari rokok di tukar kan dengan uang cash.

Lokasi penukaran rokok tersebut tidak jauh dari lokasi permainan dan masih dari team pengelola pengusaha judi gelper tersebut.

Dalam peraturan daerah (Perda) NO 3 Tahun 2003 atas perubahan NO 17 Tahun 2001, terkait kepariwisataan kota batam, Pasal 21, dan Pasal 38 ayat (1) mengatur ; kawasan wisata terpadu eksklusif di kembangkan secara komprehensif menyediakan usaha pariwisata meliputi sarana objek dan daya tarik pariwisata beroperasi suatu kawasan khusus, dan jauh dari wilayah pemukiman penduduk sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, ternyata untuk peruntukan izin tidak sesuai di lapangan.

Pemerintah dan juga penegak hukum harus tegas dalam hal memberantas dan menutup area perjudian yang marak di kota Batam.

Sesuai Peraturan pemerintah pariwisata dan ekonomi kreatif No. 30 Tahun 2014 tentang standar usaha arena permainan pemerintah kota Batam harus menindak lanjuti lagi sesuai Permen tersebut, sebagaimana mengatur kedalam suatu kawasan khusus di peruntukan bagi wisata manca negara menjadi tempat gelanggang permainan bukan perjudian di pusat penduduk dan masyarakat yang tinggal.

Hingga berita ini dipublikasikan Target24jam.com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelolah gelper yang belum bisa di hubungi hingga saat ini.(Dewi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *