MEDAN – Tahanan Polsek Medan Kota Zailani meninggal dalam kondisi mengenaskan.Diduga sejumlah penyidik turut menganiaya Zailani saat pemeriksaan berlangsung dan melakukan pemerasan terhadap tersangka narkoba.
Menurut pihak keluarga tersangka,Zailani ditangkap petugas Polsek Medan Kota pada Senin, 11 Oktober 2021 lalu karena kasus narkoba, kondisi warga Jalan Multatuli, Lingkungan III, Kecamatan Medan Kota.
“Setelah ditangkap, dua hari kemudian saya datang ke Polsek Medan Kota. Saat itu Zailani mengaku dihajar, tapi enggak dikasih tahu siapa yang menghajar,” kata Feni, istri Zailani, Rabu (29/12/2021).
Feni mengatakan,Zailani menyebut bahwa penyidik Polsek Medan Kota meminta uang Rp 25 juta pada dirinya, agar dia bisa dibebaskan.
Permintaan tersebutpun tidak bisa dikabulkan keluarga lantaran mereka tidak punya uang, berkas perkara Zailani tetap berlanjut.
Penyidik Polsek Medan Kota kemudian mengirim Zailani ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Pada akhir November 2021 lalu, setelah Zailani mendekam di RTP Polrestabes Medan, dia menghubungi Feni.
“Waktu itu suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Jadi saya bilang enggak punya duit,” kata Feni.
Feni pun berjanji akan mencari utangan lantaran Zailani mengaku disiksa oleh sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan jika tidak menyerahkan uang yang diminta.
“Dia (Zailani) bilang, kalau uangnya enggak ada, dia akan dipukuli terus,” kata Feni.
Waktu itu suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Jadi saya bilang enggak punya duit,” kata Feni.
Lantaran Zailani mendesak, Feni pun berjanji akan mencari utangan.
Apalagi, Zailani mengaku disiksa oleh sejumlah tahanan di RTP Polrestabes Medan jika tidak menyerahkan uang yang diminta.
“Dia (Zailani) bilang, kalau uangnya enggak ada, dia akan dipukuli terus,” kata Feni.
Namun, uang yang diminta Zailani tidak bisa diberikan oleh Feni lantaran sama sekali tidak punya uang.
Pada 23 Desember 2021, Feni mendapat kabar bahwa Zailani dibantarkan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan karena kondisinya kritis.
“Jadi saya cek kesana, dia dirawat di ruangan yang buruk. Kondisinya pun sudah tidak bergerak,” kata Feni.
Karena kondisinya makin memburuk, dokter pun memindahkan Zailani ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan medis.
Namun, lanjut Feni, kala itu ia melihat kondisi tubuh suaminya banyak terdapat luka bakar seperti bekas sundutan rokok.
“Kalau lihat secara logika, secara pribadi, ini seperti macam dipukuli, dicekik atau diapakan gitulah, macam disulut-sulut api rokok luka nya. Ada yang bolong-bolong, ada yang ini gosong lukanya,” ucapnya.
Setelah Zailani menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, pada Minggu, 26 Desember 2021, Zailani mengembuskan nafas terakhirnya.
Zailani meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dan saat itu keluarga diminta menandatangani surat pernyataan, yang isinya tidak akan menuntut siapapun atas kematian Zailani.
“Meninggalnya sekira pukul 10.00 WIB. Prosesnya panjang sampai jam 02.00 WIB kami ditahan di sana.
Disuruh tanda tangan surat, bahwasanya kalau kami dari keluarga enggak bisa nuntut orang itu, saya tanda tangani. Saya berpikiran karena supaya suami saya cepat pulang,” pungkasnya.
(Rafli)