MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan wajah seorang bocah perempuan 8 tahun lebam-lebam viral di media sosial. Bocah malang itu diduga dianiaya ibu tirinya, LS (33). Peristiwa terjadi, di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Pasalnya, polisi yang mendapat laporan menangkap LS (33). Kini LS menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu(12/1/2022).
Dari pemeriksaan, LS menyiksa korban berulang kali hingga wajah korban yang babak belur, tulang bahu korban juga parah akibat dianiaya.
“Inilah tingkat keparahan sampai mengakibatkan memar di wajah, mata sampai merah, tulang bahunya bergeser,” kata Jendrial Siregar, dari LPA Kecamatan Sunggal.
LS juga diduga menyiksa kakak korban yang berusia 14 tahun hingga mengalami lumpuh sementara di bagian kakinya.
“Si kakak juga mengalami penganiayaan yang sama, juga sampai lumpuh sementara,” katanya.
“Dipukul pakai tangan, ditumbuk, sama pakai rol besi. Itu,” jelasnya.
Penyebab LS melakukan penyiksaan diduga hanya karena keduanya bukan anak kandungnya.
“Dari penjelasan warga karena mungkin anak dipungut, karena dia melawan menjawab,” ujarnya.
Sejak di dalam kandungan korban dan kakaknya dipungut oleh bapak angkatnya berinisial S (37) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ekspedisi.
“Ibu kandung dan ayah kandung korban keluarga kurang mampu. Si ibu kandung buat perjanjian memberikan hak asuh kepada S. Mereka masih ada hubungan kerabat dengan orang tua kandung korban,” katanya.
S selaku orang tua angkat bersama dengan almarhum istrinya menyayangi korban dan kakaknya seperti anak kandung mereka sendiri.
Keceriaan korban berubah drastis saat ibu angkat meninggal. S kemudian menikah lagi dengan pelaku LS sekitar empat tahun silam.
“LS juga punya anak kandung perempuan (dari pernikahan sebelumnya). Jadi di rumah itu ada tiga anak-anak, yakni kakak korban, korban, dan saudaranya anak kandung dari LS,” jelasnya.
Mulai saat itu korban mendapatkan perlakuan kejam. Sang kakak dipaksa membersihkan rumah. Jika tidak mau akan mendapatkan sanksi penyiksaan. Begitu juga dengan korban. Keduanya dihajar ketika ayah angkat mereka bekerja sebagai supir ekspedisi.
Penyiksaan terhadap korban berakhir setelah guru sekolah melihat wajah sang anak dalam kondisi memar luar biasa.
“Awal mula terkuaknya saat si anak datang ke sekolah memakai masker pakai jilbab, namun di situ tetap kelihatan karena penyiksaannya lumayan luar biasa. Ditutupi pakai masker juga biru di mata, memar di mata, di tubuh ada di tangan juga di leher, itu gak bisa ditutupi,” ungkapnya.
Guru yang curiga langsung menyuruh korban untuk membuka masker dan jilbab.
“Di situlah ketahuannya, sehingga guru berinisiatif menaham korban agar tidak pulang ke rumah,” ungkapnya.
“Ayahnya sayang dan peduli sama korban, makanya ayahnya yang membuat laporan ke polisi,”sambungnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting menambahkan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial LS yang menganiaya anak tirinya.
“Sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.
(Red)