Vaksinasi Booster Diperbolehkan di 29 Kabupaten/Kota Sumatra Utara

  • Whatsapp

MEDAN – Pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga di Sumut bisa dilaksanakan 29 Kabupaten/Kota selain empat Kabupaten/Kota belum bisa dilaksanakan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg Ismail Lubis menyebutkan, empat Kabupaten/Kota tersebut, yakni Medan, Deliserdang, Padangsidempuan, dan Padang Lawas.

Read More

“Hal ini karena adanya perubahan syarat bagi suatu daerah untuk melaksanakan vaksinasi booster berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang diterima dari Kemenkes,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (12/1/22).

Ia menjelaskan bahwa syaratnya berubah sesuai juknis yang diterima. Syaratnya, seperti ketentuan vaksinasi anak yaitu harus terpenuhi capaian dosis satu (umum) 70 persen dan lansia 60 persen.

Vaksinasi booster diberikan kepada masyarakat yang sudah divaksin dosis dua dengan jarak waktu enam bulan. Karenanya kalau ada masyarakat yang dosis satu dan dua divaksin Sinovac, maka dosis ketiganya akan diberikan vaksin booster jenis Pfizer setengah dosis atau Astra Zeneca setengah dosis.

“Sedangkan masyarakat yang dosis satu dan dua divaksin Astra Zeneca, maka boleh diberikan vaksin booster jenis Moderna setengah dosis,” ungkapnya..

Untuk vaksinasi booster, lanjutnya, dapat dilakukan di fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan rumah sakit pemerintah. Saat ini, stok vaksin di Dinas Kesehatan Sumut yang tersedia jenis Pfizer sebanyak 239.000 dosis.

“Kalau dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kita sudah sampaikan kepada RS Haji Medan, RSJ Prof M Ildrem, UPT Paru, UPT Mata dan lainnya. Stok vaksin booster yang kita punya jenis Pfizer, jadi di masing-masing fasilitas rumah sakit kita menggunakan jenis vaksin tersebut dan stok vaksinnya sekitar 239.000 dosis. Dengan ketersediaan vaksin booster tersebut, diperkirakan dapat mencukupi hampir 500.000 orang,” jelasnya.

Menurut dr.Ismail, vaksinasi booster ini bermanfaat untuk memperkuat antibodi seseorang terhadap Covid-19.Apalagi seiring berjalannya waktu setelah masyarakat sudah divaksin dosis satu dan dua, terjadi penurunan antibodi melawan Covid-19.

“Karena itu, perlu diperkuat antibodi itu dengan divaksin booster sehingga mampu melawan Covid-19 hingga varian Omicron,” ucapnya.

Ismail menerangkan, vaksinasi booster ini gratis untuk seluruh masyarakat sesuai instruksi Presiden, dengan kategori usia di atas 18 tahun ke atas.

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *