Judi Tembak Ikan Merek Ratu Ikan dan Casper Milik “AK” dan “AS” Masih Bebas Beroperasi

  • Whatsapp

MEDAN – Untuk mengelabui Aparat Penegak Hukum, Sudah berkali-kali bos judi berinisial “AK” dan “AS” berganti-ganti merek mesin judi Tembak ikan yang dioperasikan selama ini secara terang-terangan di wilayah Hukum Polrestabes Medan.

Dari yang sebelumnya bermerek Fortune, Gorillah, Kingdom 88, Joker 88, Hitam Putih (HP), Domino dan terakhir diketahui bermerek Ratu Ikan dan Casper.

Read More

Info yang didapat awak media, Senin (24/01/2022) dilapangan menjelaskan, beberapa titik lokasi judi yang dibuka oleh “AK” dan “AS” yakni, di Jalan Jermal XVII, Pasar VIII Tembung, Jalan Utama II Desa Kolam, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Komplek MMTC Blok O dan Blok P Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Masjid Taufiq, Gang Sri Bulan, Kecamatan Medan Perjuangan dan Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur, serta Di Jalan Lorong 2 dan Lorong 3 barat Kecamatan Medan Barat, Pajak Cemara Kecamatan Medan Timur.

Kemudian, di Jalan KL Yos Sudarso, Pulo Brayan Darat II, tepatnya bekas bangunan swalayan macan Yaohan, Kecamatan Medan Barat, Kecamatan Helvetia dan beberapa di Kecamatan Medan Sunggal, semua lokasi judi Tembak ikan berjalan mulus dan tetap eksis berkembang hingga sekarang di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

“Kami minta tolonglah kepada Aparat Penegak Hukum terutama bapak Kapolda Sumut untuk menutup lokasi judi di wilayah kami ini, karena kami takut anak-anak kami yang juga generasi penerus bangsa menjadi rusak, apalagi sekarang sudah banyak tindak kriminal lantaran susahnya ekonomi, janganlah dibiar-biarkan, takutnya kalau dibiarkan makin marak tindak kriminal di Kota Medan ini Pak”, harap “S” (45) seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang di Komplek MMTC Pancing Medan.

Tak hanya “S”, seorang Kakek berinisial “T” (60) warga Medan Perjuangan sekaligus BKM salah satu Masjid di Medan Perjuangan mengatakan, mendukung penuh pihak Kepolisian untuk menutup usaha judi Tembak ikan yang marak berkembang di Wilayah Hukum Polrestabes Medan.

“Saya selaku warga sekaligus BKM disalah satu Masjid yang berada di Medan Perjuangan mendukung penuh pihak Kepolisian untuk memberantas judi Tembak ikan yang dapat merusak generasi bangsa, dan bila perlu, kami warga sini dapat turun kelokasi beramai-ramai untuk menghancurkan bisnis haram tersebut,”tegas “T” kepada awak media saat dimintai keterangan perihal judi Tembak ikan milik “AK” dan “AS”.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti mengapa pemilik usaha judi Tembak ikan tersebut berganti merek berkali-kali dengan merek yang berbeda-beda.

Ketika awak media mempertanyakan hal tersebut ke Pihak Kepolisian Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus memilih bungkam.

(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *