Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 77.270,77 Gram Sabu

  • Whatsapp

MEDAN – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penangkapan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti sabu itu bertempat di depan halaman Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana, Jumat (28/1/2022).

Read More

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 7.270,77 gram dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih.Sebelum direbus barang bukti sabu itu terlebih dahulu dicek oleh petugas Labfor.

Kasubdit III Dit Res selaku plh Wadir Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana, mengatakan barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan itu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 dari beberapa daerah di Sumatera Utara.

“Pemusnahan jenis sabu itu adalah pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh (7) orang,” jelasnya.

Fadris menambahkan, barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dit Res Narkoba Polda Sumut dalam memberantas beredarnya narkoba di Sumatera Utara.

(Erwansyah)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *