Mantap, Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Berjanji Menuntaskan Kasus Penganiayaan ASN Hesty dan Kasus Dugaan Mafia Tanah di Mongonsidi 3 Medan

MEDAN – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, M.SI melalui Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sumut Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan ASN Pemkot Medan Hesty Helena Sitorus dan kasus dugaan mafia tanah di Mongonsidi 3 Medan.

” Pak Kabid Propam menghubungi saya,beliau berjanji akan menuntaskan kedua kasus yang sudah banyak menyita perhatian publik. Pertama kasus penganiayaan oknum Polwan terhadap saya. Kedua, kasus mafia tanah Mongonsidi 3 yang menyeret nama Tusiyah, ASN RS Bhayangkara Poldasu,” ungkap Hesty kepada sejumlah wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.

Read More

Menurut Hesty, apabila Kombes Joas yang sebelumnya merupakan Kabid Propam Polda Bali tidak menepati janjinya, maka dia bersama teman temannya akan berkemah di Istana Negara Jakarta agar Presiden RI, Ir Joko Widodo mengetahui nasib yang dialaminya selama ini.

” Mungkin saya dan teman teman perlu berkemah dulu di Istana Negara Jakarta, baru perkaranya dituntaskan. Para oknum Polwan yang.menganiaya saya ditetapkan tersangka begitu.juga saudari Tusiyah,” sebutnya.

” Dan khusus kasus Tusiyah, sebelumnya kami  sudah melaporkan suami Tusiyah atas kasus pemalsuan surat dan sudah jadi tersangka. Maka otomatis Tusiah dan Argenius Manurung sudah jadi tersangka juga. Jadi apa yang di tunggu oleh pihak Kepolisian Sumatera Utara ? Tinggal menetapkan tersangka kok susah kali,”sambungnya.

Sebelumnya, seperti sudah diberitakan bahwa rencana kemah di Istana Negara sempat dilontarkan.Hesty merespon pernyataan pihak Itwasda yang oleh Hesty dianggap sudah tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya sebagai pengawas terkait kasus dugaan mafia tanah Mongonsidi Medan.

” Mereka minta bukti bukti dari kita. Dan semuanya sudah kita berikan. Lalu kenapa gitu ngomongnya? Kalau gitu kembalikan semua berkas berkas yang sudah kami serahkan. Untuk apa sama mereka? Kami akan berkemah di Istana Negara, karena semua penyidik termasuk itwasda yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas sudah kongkalikong dengan terlapor,” ujar Hesty Helena Sitorus kepada sejumlah awak media, Jumat (4/3/2022).

Menurut Hesty, Polda Sumut dan Polrestabes Medan patut diduga melindungi mafia tanah yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Polda Sumut, Tusiyah.

” Mereka nekat mengangkangi instruksi dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas tuntas para .mafia tanah. Makanya, kami setelah melaporkannya ke bapak kapolri akan langsung berkemah di depan Istana Negara Jakarta,” ancamnya.

Sebelumnya, Kompol Agus Prastiono, SH, MH selaku Parik 2 Irbid 1 Itwasda Polda Sumut menegaskan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa penyidik sudah bekerja sesuai prosedur (SOP) dan tidak ada melakukan pelanggaran Peraturan Kapolri (Perkap) sebagaimana yang dituduhkan pelapor.

” Penyidik sudah bekerja sesuai prosedur (SOP) dan tidak ada pelanggaran Perkap,” tegas Kompol Agus, Jumat, 4 Maret 2022.

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *