Belum Lama Dilantik Anak Buah WaliKota Medan Bobby Nasution Termonitor “Kerjakan Proyek Siluman”

  • Whatsapp

MEDAN – Pekerjaan rehabilitasi taman di jalan Dr Mansyur atau persis di kampus USU Medan, termonitor awak media tanpa plang proyek dan pengaman proyek.

Dalam investigasi awak media dilapangan, proyek siluman tersebut diduga keras milik pejabat Dinas Pertamanan.

Read More

Informasi tersebut didapatkan berdasarkan pantauan di lapangan kepada mandor pekerja yang mengaku tidak mengetahui siapa penanggungjawab proyek.

Selain memberikan jawaban mandor tersebut mengatakan agar hubungi pak dongoran selaku kadis pertamanan kota Medan sambil menghindari kamera awak media.

Berdasarkan data anggaran perbaikan atau rehabilitasi taman Jl Dr Mansyur belum ditayangkan pada LPSE TA 2022 dan berdasarkan data anggaran sebesar Rp 500 juta dengan penunjukan langsung.

Mengenai dugaan permainan proyek tersebut mendapat kecaman dari praktisi hukum Sumut Rinto Maha agar Walikota Medan Bobby Nasution segera melakukan evaluasi terhadap tindak tanduk anak buahnya,sebab nilai pengadaan diatas Rp.200 juta itu wajib tender.

Kedua setiap pengadaan barang dan jasa wajib ditayangkan secara transparan dan akuntabel pada laman LPSE kota Medan sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan daerah.

” Tidak boleh itu mengelola anggaran macam mengelola uang pribadi, terlebih ada dasar hukum pepres pengadaan barang dan jasa dan aturan Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kadis sebagai Penanggung jawab anggaran harus paham jangan malah sebaliknya bermain dan menyalahgunakan wewenang.

Wewenang dia untuk bekerja transparan, akuntabel dan maksimal di kualitas itu mutatis mutandis dalam sumpah jabatan sejak dilantik, jika bekerja diluar hal tersebut itu namanya penyalahgunaan wewenang dan siap-siap terjerat hukum.

Bobby kita minta perintahkan anggotanya stop pekerjaan siluman itu, baru beberapa bulan menjabat sudah mulai bermain dan itu pastinya sepengetahuan pimpinan mereka Syarifuddin Irsan Dongoran,”ungkap Rinto Maha.Selasa (21/3/2022)

Saat dikonfirmasi kepala dinas Kebersihan dan Pertamanan Syarifuddin Irsan Dongoran mengatakan bahwa tidak benar nilai proyek rehabilitasi taman tersebut 500 juta rupiah tetapi yang benar adalah dibawah 200 juta.

“Tidak benar itu senilai 500 juta,nilai proyek tersebut dibawah 200 juta.Memang benar proyek tersebut saya tunjuk sebagai pelaksana adalah Kabid saya Pak Supriyadi,”kata Syarifuddin.

Terkait kenapa tidak ditayangkan di LPSE Syarifuddin mengatakan itu tidak perlu dilakukan karena nilai proyek dibawah 200 juta dan boleh dilakukan penunjukan langsung.

(Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *