Kepala Desa Besar 2 Terjun diduga Miliki Proyek Galian C Bebas Beroperasi

  • Whatsapp

SERDANG BEDAGAI – Terpantau jurnalis target24jam.com galian tanah urug atau sering di sebut galian C marak di kecamatan pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai.

Mobil DT (Dumptruck) tampak melintas di jalan besar 2 terjun yang baru di aspal menuju jalan protokol pantai cermin.

Read More

Pengerukan tanah urug berlokasi di desa besar 2 terjun dusun 2 kecamatan pantai cermin kabupaten Serdang Bedagai.

Warga setempat resah dan mempertanyakan kinerja aparatur negara yang memiliki wewenang mengenai galian tanah c tersebut dan tata cara muat angkutan.

“Heran liat penegak hukum di Indonesia ini, yang ilegal di anggap halal, yang legal sering di cari dosanya, apalagi di sini biasanya proyek tanah ini punya kepala desa,” Ujar warga yang tak mau di sebutkan namanya di media online ini. Selasa (19/4/2022)

“Semuanya harus di laporkan baru pemegang wewenang bertindak, terus kalo gak di lapor ya diam saja, kayaknya mereka gak tau apa-apa, patut di pertanyakan kinerja mereka,” tegasnya lagi dengan nada emosi.

“Nunggu ada korban baru berhenti.Baru aja jalan ni mulus, sudah mau di hancurkan lagi,”tegasnya.

Sebelumnya ,media target24jam.com sudah memuat keluhan masyarakat di desa yang lain kedalam media ini,kini muncul lagi pengerukan dan mobil pengangkutan tanah urug yang tidak menjalankan tata tertib muatan kendaraan.

Hingga saat ini belum ada tindakan tegas oleh aparat pemangku kewenangan tentang masalah ini.

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada pengusaha tanah galian C ini yang bersedia di konfirmasi.

(Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *