Diduga Kebal Hukum, Judi Tembak Ikan Asia Mega Mas Blok DD 33, 34, 35 Tetap Beroperasi di Willkum Polsek Medan Area

MEDAN – Walau sudah digrebek oleh Petugas Kepolisian Polrestabes Medan Polda Sumut, Kamis (07/04/2022), judi tembak ikan yang dulunya bermerek “Burung” milik keturunan Tionghoa berinisial “AC” beroperasi kembali setelah berganti merek menjadi LAOUHAN.

Pantauan awak media Kamis (09/06/2022) Sore dilapangan, Lokasi tersebut nampak semakin sore semakin ramai pengunjung yang berdatangan, terlihat Puluhan kendaraan roda 2 dan 4 terparkir rapi didepan ruko 3 pintu tersebut.

Read More

“Macem gada gunakanya hukum di Indonesia ini bang dibuat pemilinya, sudah pernah digrebek tapi masih tetap buka, dulu merek burung, sekarang berganti merek menjadi LAOUHAN, ada dugaan kebal hukum pemiliknya dan sudah ada setoran kurasa bang,” ungkap warga sekitar berinisial NR (44) kepada wartawan.

Sementara itu, dilokasi tampak gelap dari luar ruko dan makin ramai dimalam harinya para pengunjung.

” Tolong lah tindak tegas kembali kepada pihak Kepolisian agar menangkap pemiliknya agar benar-benar tutup lokasi tersebut, setiap hari saya bertengkar dengan suami soal uang belanja yang selalu kurang yang saya tau suami saya main judi kelokasi itu, di mohonlah terutama kepada Bapak Kapoldasu untuk menindak tegas lokasi tersebut”, ungkap AN (37) seorang ibu rumah tangga yang tinggal tak jauh dari lokasi judi tembak ikan tersebut.

Terpisah, Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/06/2022) melalui hp sellularnya via whatsapp tidak membalas, terlihat sudah dibaca dab ceklis biru dua di wa tersebut.

(Raf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *