Kurir Narkoba Tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam

BATAM – Lanud Hang Nadim, Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau), Intel Lanud Hang Nadim dan petugas Bea Cukai mengamankan satu orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok berinisial DN (30tahun) di Bandara Hang Nadim.

Dalam kronologis kejadian dilaporkan, hari Jumat tanggal 10 Juni 2022 bertempat di Bandara International Hang Nadim Batam telah diamankan 1 (satu) orang calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam – Surabaya & Lion Air JT-647 rute Surabaya – Lombok oleh petugas Bea Cukai Bandara Hangnadim , bersama dengan petugas Pomau dan Intel Lanud Hang Nadim.

Read More

DN diduga membawa Narkoba jenis Methamphetamine sebanyak 2 (dua) paket dengan jumlah total berat 100,7 gram yang disembunyikan didalam dubur.

Sekira pukul 15.45 WIB, bertempat di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, petugas Bea Cukai & petugas Pomau serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara mencurigai gerak gerik salah satu calon penumpang.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diminta data identitas diri serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas miliknya berupa alat sabu (bong).

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN yang mana diketahui bahwa hasilnya adalah positif mengkonsumsi Narkoba jenis Methampethamine.

Selanjutnya petugas membawa DN ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen dan sekira pukul 17.00 WIB diperoleh hasil bahwa DN kedapatan membawa Narkoba sebanyak 2 (dua) paket yang disembunyikan di dubur.

Komandan Lanud Hang Nadim (Hnm) Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, S.A.P. mengatakan calon penumpang pesawat akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara kemarin,” tutur Iwan Setiawan.

Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Sekira pukul 19.50 WIB barang bukti 2 (dua) paket Narkoba tersebut baru dapat dikeluarkan semuanya dengan jumlah total seberat 100,7 gram.

(Dewi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *