Rokok Merk REXO Diduga Dilindungi Oknum Aparat Penegak Hukum Kota Batam

BATAM – Rokok tanpa pita cukai beredar bebas dan subur tanpa tersentuh hukum di kota Batam provinsi Kepulauan Riau seperti Rokok merk REXO. Rabu (15/06/2022)

Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media mengatakan, bertubi-tubinya pemberitaan tentang rokok tanpa pita cukai beredar seperti Rokok merk REXO, namun tidak membuat oknum pengusaha Rokok bergeming justru semakin menjadi jadi.

Read More

“Untuk kebaikan, saya mendukung teman teman media untuk selalu memberitakan Rokok merk REXO, karena sangat jelas merugikan pendapatan negara dari cukai rokok,”ujar Ismail.

Konon katanya Rokok dengan merk REXO, pemilik nya salah satu pengusaha hiburan malam yang ada di kota Batam berinisial N.

Menurut Ismail, kuat dugaan keterlibatan oknum instansi dan institusi yang ada di kota Batam.

“Jika memang mereka tidak terlibat, kenapa mereka tidak bertindak, mereka kan di gaji dengan uang negara dari penghasilan pajak cukai.

Pelaku dan para pemain rokok mereka aparat (red) tahu semua seperti Rokok merk REXO, kita minta pihak Bea dan cukai serta kepolisian serius untuk menangani permasalahan tersebut berapa banyak kerugian negara.

Kita lihat kejadian yang menimpa bupati Bintan AS, kenapa dia bisa masuk dan ditahan sementara peredaran rokok saat ini khususnya rokok Rexo leluasa beredar, pada kemana pengawasan yang ada

Aparatnya pada kemana?Atau memang ada keterlibatan sehingga ada unsur pembiaran,”tutup Ismail.

(Dewi&Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *