Diduga Penegak Hukum Serdang Bedagai Tidak Berani Memberantas Galian C Yang Marak di Wilkum Polres Sergai

SERGAI – Masyarakat besar 2 terjun kecamatan pantai cermin dan ormas merasa keberatan adanya galian C tanah urug yang beroperasi di desa besar 2 terjun dusun 3 dan 7 kecamatan pantai cermin yang merusak jalan.

Masyarakat sebut Pengusaha galian C tanah urug diduga milik kepala desa besar 2 terjun.

Read More

“Galian yang ada di dusun 3 dan 7 itu punya kepala desa,” ujar ew (36) warga besar 2 terjun.

Diduga dekat dengan penguasa daerah Serdang Bedagai,pengusaha galian ini tidak mampu di tertibkan penegak hukum setempat.

“Masyarakat hanya bisa diam, Dinas perhubungan dan Satpol-PP saja pernah datang, habis itu diam senyap aja,” ucap ew pada jurnalis. Rabu (22/6/2022)

Jalan yang tidak sesuai tonase dijalani mobil DumpTruk tonase besar. Pemerintah desa / kepala desa tutup mata dengan semakin parah rusaknya jalan penghubung antar desa dan kecamatan ini, demi mendapatkan keuntungan dari usahanya.

“Yang buat emosi, Spanduk pemberitahuan dari dishub kemaren Uda copot padahal di depan kantor kepala desa,” Jelas ew lagi pada awak media.

Masyarakat berharap penegak hukum di provinsi sumatera utara yang menangani masalah ini dapat membantu penertiban, agar oknum kepala desa yang di duga menjalankan usaha galian C tanah urug ini tidak semena-mena, sehingga mampu menaati peraturan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.

Foto : Lokasi Galian C di Desa Besar 2 Terjun

(Boy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *