Ketua PJS Angkat Bicara Terkait Lahan PTPN Dikuasai Pihak Pengembang Perumahan dan Mafia Tanah

  • Whatsapp

MEDAN – Ketua DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Deliserdang Damos Simatupang Amd menyesalkan maraknya aksi penguasaan lahan PTPN II di Kabupaten Deliserdang diduga oleh kelompok Pengembang Perumahan dan mafia tanah yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan atas.

” PJS KAB.DS  sebagai sosial control masyarakat  dalam hal ini Kita meminta manajemen PTPN II agar tegas dan jangan diduga bermain mata dengan pihak pengembang dan mafia tanah.

Read More

Diharapkan Pihak PTPN II mampu menertibkan aset-asetnya sehingga nantinya tidak merugikan negara,”tegas Damos Simatupang Amd kepada Wartawan, Jumat (25/11/2022).

Menurutnya, banyak aset PTPN II dikuasai dan dibangun oleh pihak pengembang Perumahan dan mafia tanah,maka dampaknya adalah  Negara yang akan dirugikan.

“Dalam hal ini harusnya PTPN II melaporkannya kepada aparat penegak hukum, bukan membiarkannya, agar tidak ada dugaan seolah-olah PTPN II membiarkan lahannya dikuasai oleh mafia tanah dan kelompoknya.

Dan sebenarnya aparat penegak hukum sudah bisa bertindak, karena aset PTPN II itu adalah aset negara yang penguasaannya juga oleh negara yakni BUMN sehingga aset negara agar tidak habis seiring berjalannya waktu.

”Lucu juga rasanya, kalau negara kalah dengan mafia tanah ataupun preman, ” ujarnya.

Pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dengan mengambil semua aset yang dikuasai oleh mafia tanah,belum lagi pembangunan dilahan PTPN II tak ada yang Berizin sehingga sudah layak diterbitkan dan bila mana perlu dibongkar demi menyelamatkan Aset Negara.

Hal ini diduga sudah jelas bila ada berdiri Bangunan tak berizin sepetinya aparat pemerintahan setempat diduga juga sudah main mata dengan mafia tanah.

Dikonfirmasi lewat  telpon WA Rahmat Humas PTPN-2  menyambut baik konfirmasi dari PJS KAB.DS  dalam  penertiban aset negara yakni lahan PTPN-2  yang dikuasai pihak tertentu tanpa Izin.

“Hal lahan PTPN-2 yang dikavling-kavlingkan di desa sei rotan sudah diselesaikan dan langsung  kita tindak lanjuti setelah mendapat info dan langsung  dihentikan dan pada dasarnya kami ,kalau aset negara itu tetap kami jagalah ,” Ungkap  Humas PTPN-2.

Harapan dan masyarakat Kabupaten Deli Serdang agar manajemen pihak PTPN-2 dapat berlaku tegas dan Bijaksana dalam menyelamatkan Aset Negara tersebut.

(TIM / Red )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *