Karyawan PT PPLI Tewas, Disnaker Riau: Besok, Insyaallah Penetapan Tersangka

  • Whatsapp

PEKANBARU – Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Centralize Mud Treating Facilities, Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir, Disnakertrans Provinsi Riau akan menetapkan tersangka.

Pada hari Jumat (24/2) penemuan jenazah lelaki membuat heboh pekerja di CMTF Balam Selatan,kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Read More

Tiga karyawan PT PPLI itu ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kontainer limbah sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepala Dinas Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan.

Dari investigasi yang dilakukan, korban bernama Hendri, Dedy Krismanto, Ade Ilham, berada di lokasi melakukan pekerjaan dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) bersama 6 pekerja lainnya dari PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).

“Kami sudah melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR – WK Rokan dan Supervisor PT PPLI. Selanjutnya saksi-saksi diperiksa lebih lanjut pada Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Propinsi Riau,” kata Imron kepada wartawan Minggu (26/2/2023).

Imron membeberkan bahwa pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara dengan instansi terkait dan langsung penetapan tersangka dalam kejadian tersebut.

“Akan dinaikkan ke proses penyidikan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Iya, Senin besok (penetapan tersangka) Insyaa Allah,” pungkasnya.

(Redaksi)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *