PEKANBARU – Alex Situmorang, korban kasus tindak pidana perampasan sepeda motor merasa kecewa dengan kinerja Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Polda Riau.
Pasalnya, Is alias Iwan sarjono oknum Pendeta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih bisa bebas berkeliaran.
Seperti diketahui,Pendeta Iwan Sarjono Siahaan seorang oknum Pendeta yang sering terjerat masalah hukum dan sering keluar masuk penjara.
“Tanggal 9 Juli 2023 sudah pas lah enam puluh hari kerja. Sesudah Polres, Polsek mengatakan akan melanjutkan perkara Is alias Iwan sarjono . Ternyata sudah 2 bulan atau sudah 60 hari belum ada SPDP lanjutan yang dikeluarkan oleh Polsek pangkalan kuras ,” keluhnya.Senin (12/6/2023)
Sebagai pengayom masyarakat, lanjutnya, Kapolsek sudah tidak menepati janjinya. Sementara yang statusnya sudah tersangka masih bebas berkeliaran kemana mana.
“Seorang Oknum Pendeta yang merupakan seorang residivis masih bebas menghirup udara segar dan berkeliaran di sekitaran tempat kejadian perkara,”tegas Alex dengan nada kesal.
Seharusnya, katanya menambahkan, Polsek segera menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO terhadap tersangka agar kasusnya bisa segera tuntas.
” Sehingga tidak ada kesan Polsek atau pun Polres sengaja memperlambat atau bahkan mempeti es kan kasus ini,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi SH saat coba dikonfirmasi melalui telepon selular pribadinya berdalih masih menunggu aba aba dari pimpinannya Kapolres Pelalawan Riau.
“Mudah – mudahan ada petunjuk dari beliau, terima kasih,”ujar Kapolsek,Rabu (31/5/2023)
Saat Wartawan mewawancarai Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Polsek Pangkalan Kuras karena belum ada permintaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke Polda Riau.Rabu(7/6/2023)
Alex Situmorang yang merupakan seorang korban dari oknum Pendeta yang sering berurusan dengan penegak hukum merasa heran dengan perilaku Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras.
“Untuk apa lagi Polsek menunggu aba aba dari polres sementara info yang saya dengar,Polres bahkan Dirkrimum sudah berkata itu diserahkan ke Polsek,”ujarnya.
(Redaksi)