Mastiur Silitonga Sebut Rumahnya di Bukit Kesuma Pelalawan Riau Dikuasai Secara Paksa oleh Onkum Pendeta Iwan Sarjono Alias IS Berstatus Tersangka Kasus Perampasan Ranmor

PELALAWAN – Oknum Pendeta Iwan Sarjono Alias IS Seorang Tersangka Perampasan Sepeda Motor Dibukit Kesumah Pelalawan Riau Berulah Kembali

Pada hari Sabtu tanggal 8 Juli 2023 . Pukul 16.16 Wib , Mastiur Silitonga bersama suaminya Parningotan Siregar terkejut ketika mendapat kabar lewat telpon bahwa rumah mereka yang berada di bukit Kesuma di jalan RAPP di areal kebun sawit 18 hektar miliknya sudah ada yang menempati.

Read More

“Apakah bapak sudah menyewakan rumah tersebut ?,”ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan menelpon Parningotan Siregar.

“Tidak rumah itu belum ada yg menyewanya dan kami gembok ,kuncinya kami simpan disini,”ujar Parningotan.

Tetapi nyatanya rumah tersebut sudah ada yg menempatinya bernama pak sahut.

Mendengar kabar tersebut langsung Parningotan menghubungi seorang pekerja yang dipercayanya yang bernama fernando dan menanyakan hal tersebut.

Fernando yang merupakan anggota perkebunan dari Parningotan dan Mastiur juga terkejut mendengar berita tersebut bahkan mengatakan hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 memanen diareal rumah itu di areal 18 hektar dan tidak melihat ada orang dan rumah tertutup seperti biasanya.

Bahkan ada pembabat suruhan 3 orang disana tidak ada menceritakan apa-apa .

Kemudian Mastiur dan suaminya memerintahkan para anggotanya untuk mengecek kebenaran tentang rumah tersebut siapa yang menempati rumahnya tanpa izin.

“Tolong kamu selidiki siapa yang menempati rumah tersebut,” ujarnya kepada para anggotanya yang bernama Fernando.

Kemudian Fernando , D. Sihite dan dua orang lainnya bergegas bersama sama menuju ke rumah tersebut dan ternyata benar rumah itu sudah ada penghuninya dan penghuni tersebut adalah orang yg dikenal mereka pernah bekerja di kebun pak Pendeta Parningotan siregar.

Orang yang menempati rumah tersebut bahkan pernah juga bekerja di kebun 18 hektar yang bernama juher dan isterinya Boru mendrofa.

Fernando bertanya , kenapa mereka bisa masuk kerumah tersebut dengan keadaan digembok.

Isteri juher Boru mendrofa menjawab bahwa dia menyewa dari Iwan sarjono alias IS.

“Pak juher kan pernah bekerja didalam dan juga pernah bekerja disini tahunya pak juher kalau ini kebun pak Siregar dan rumah pak siregar , kenapa bisa tiba tiba jadi milik Iwan sarjono rumah ini , sedangkan listrik PLN ini saja saya yang memasukkannya,” kata Fernando.

Lalu isteri juher Boru mendrofa menjawab apakah mereka yakin ini meteran yang mereka masukkan ? Lalu Fernando memperhatikan sepertinya memang sudah lain meterannya sudah diganti .

Dan malam itu juga mastiur menelpon kepada salah seorang anggotanya untuk bicara kepada isteri juher agar segera meninggalkan rumah miliknya tetapi isteri juher berkeras tidak mau karena dia sudah membayar kontrak rumah tersebut untuk dua bulan kepada Iwan sarjono tetapi tidak bisa memberikan buktinya karena belum diberikan oleh Iwan sarjono.

Hal ini membuat Parningotan Siregar dan mastiur Silitonga kecewa dengan perbuatan Iwan sarjono yang semena mena telah menyewakan rumah miliknya seraya berkata dia sudah tersangka dalam perampasan motor Parningotan Siregar tetapi masih juga melakukan hal hal seperti ini.

Perbuatannya sangat tidak terpuji, apalagi dia menyandang gelar seorang pendeta dan pengacara.

Karena kecewa dan kesal , mastiur juga tidak tahu harus berbuat apa dan mengirim pesan lewat Whatsap untuk memberitahukan ulah Iwan sarjono yang tidak habis habisnya semena mena terhadap mereka kepada penyidik di polres Pelalawan.

Mastiur juga meminta sp2hpnya dari LP yang pernah dilaporkan mastiur terhadap Iwan sarjono atas dugaan pencurian pada tanggal 15 Juni 2022 ke Polda Riau dan dilimpahkan ke polres Pelalawan dimana penyidiknya sudah pindah tugas tetapi mastiur belum mendapat satupun Sp2hp sekaligus meminta untuk diberitahukan kepada penyidik yg baru.

Mastiur juga menyampaikan permintaannya agar sp2hp diberikan sekaligus melaporkan kejadian rumahnya dijalan RAPP bukit Kesuma yg telah ditempati oleh orang yg mengaku telah disewakan serta meteran PLN nya juga telah diganti.

Mastiur juga mengirimkan Wa yang sama kepada nomor lain yang dimilikinya untuk menyampaikan pesan kepada yang berwajib nomor tersebut diperoleh dari temannya dan ditanggapi dengan baik.

Parningotan akan melaporkan orang yg telah masuk kerumahnya tanpa izinnya Minggu depan , karena yang menempati rumahnya tanpa izin berkeras tidak mau keluar.

Isteri juher Boru mendrofa berkata berani menyewa rumah itu karena ada yang menjaminnya tetapi tidak menyebutkan siapa orang yg menjaminnya tersebut dan dia tidak takut dilaporkan ke yang berwajib.

Mastiur menceritakan juga peristiwa tersebut kepada pihak media , dan pihak media juga sudah beberapa kali menulis kasus Iwan sarjono tentang perampasan sepeda motor bahkan didepan awak media Kapolres Pelalawan dan Kapolsek pangkalan kuras ketika menerima para korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka Iwan sarjono berjanji akan melanjutkan perkara perampasan sepeda motor tersebut dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 9 Juni 2022 .

Pihak awak media juga sangat mengapresiasikan apabila hukum ditegakkan ditanah air kita tercinta oleh kepolisian Republik indonesia agar setiap orang bertindak hati- hati karena masih ada hukum di negara kita indonesia sebagai aturan yg harus dijunjung tinggi.

(Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *