Foto: Lokasi Judi
MEDAN – Judi Tembak Ikan yang disebut-sebut warga milik “DS”, “Juntak” dan “Maya” Berkembang Pesat serta menjamur di Tembung dan Kampong Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Salah satunya yang terpantau di Lapangan oleh tim awak media berada di Desa Kolam Jalan Utama 1, Kecamatan Percut Sei Tuan gak jauh dari simpang Lorong Salam terdapat 2 mesin, lalu di Jalan Rel Bantaran rel kreta api Tembung , Gg. Dahlia ada 6 unit dengan rincian 3 unit mesin tembak dan 3 unit mesin Slot, yang punya lapak “Wiwin”. GG. Tempua ada 1 unit jenis Tembak Ikan, yang punya lapak “Dawai” dan GG. Melati ada 2 unit jenis Tembak Ikan, yang punya lapak diduga “RT”.
” Kami para masyarakat meminta ketegasan pihak Aparat Kepolisian khususnya Bapak Kapoldasu untuk menindak tegas lokasi-lokasi judi yang ada di wilayah kami, terkhususnya daerah-daerah yang dekat rumah ibadah (Desa Kampong Kolam dan Jalan Pancasila Tembung dan lain nya), karena terkesan dugaan ada pembiaran.
Jangan nanti kami para warga berkumpul mendatangi lokasi dan menghancurkan mesin judi tersebut,” tegas Pria berlobe warga sekitar sekaligus BKM salah satu rumah ibadah di Kampung Kolam.
Perihal keluhan tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Tatareda Perihal keluhan masyarakat tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/11/2023) via sellularnya belum merespon dan menjawab.
(Raf)