Beredar Rekaman Percakapan Seseorang Diduga Oknum Jaksa di Medan Meminta Uang Pelicin

  • Whatsapp

Foto : PTSP Kejaksaan Negeri Medan

 

Read More

MEDAN – Beredar sebuah rekaman Percakapan seorang warga Jakarta inisial DY (38) yang menjadi korban dugaan Pungutan Liar (Pungli) oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Sumut.

DY menuturkan bahwa oknum jaksa inisial RA menelepon dirinya pada tanggal 23 Oktober 2023 sekira pukul 17.46 Wib dan meminta uang untuk membawa tahanan ke persidangan.

โ€ Oknum Jaksa itu minta uang untuk membawa tersangka keluar LP untuk dibawa ke persidangan โ€ujar DY, Jumat (24/11/2023).

DY pun memperlihatkan berupa data rekaman audio percakapan antara DY dengan oknum Jaksa RA. Begini percakapannya:

DY bertanya berapa jumlah uang yang mau diberikan sesuai permintaan oknum Jaksa itu, lantas RA pun menjawab

โ€œItulah orang โ€“ orang wal tembok anak โ€“ anak tahanan itu. Kan tadi aku ngasih uang itu kebelakang ngambil uang itu ke ATM. Kau kasih aja melalui aku, nanti nggak apa kali kalau melalui mu, โ€ ucap oknum Jaksa itu.

Berapa itu ujar DY, lantas dijawab oknum Jaksa tersebut

โ€œOrang itu nengok cincin kau, cair kakak ya cair kakak ia, orang nengok cincin kau, makanya jangan banyak kali pake cincin. Orang itu nengok emasmu. Aku nggak minta berapa darimu, terserah kau ajalah ngasih aku berapa. Aku nggak ada mintaโ€,ujar jaksa RA.

” ya udah senin saja,” lanjut sumber.

Lalu disambut oknum jaksa itu lagi.

“Tapi janganlah kau nanti bising kali, itu ibu itu minta duit, padahal bukan untuk akunya,โ€ ucap oknum Jaksa itu lagi.

DY menambahkan bahwa dia bertolak dari Jakarta untuk mengikuti sidang tentang kasus penganiayaan di PN Medan.

โ€ Itu perkara bulan Juni lalu, saya ada melaporkan kasus penganiayaan dan sedang bergulir di Pengadilan Negeri Medan ,โ€ kata DY.

“Tiga saksi saya sudah dihadirkan, namun sampai hari ini belum divonis โ€“ vonis ,โ€ ujar DY.

DY menuturkan bahwa style yang dipakai sehari โ€“ hari memang kesehariannya gemar mengoleksi perhiasan emas yang bernilai milliaran rupiah.

Atas hal itu pulalah diduga oknum Jaksa tersebut menganggap warga Jakarta tersebut sebagai objek yang akan dimintai โ€œpelicinโ€.

Dihubungi kembali Jaksa RA dalam sambungan selular dinomor kontak 0813 โ€“ 7015 โ€“ XXXX namun belum terhubung. Dihubungi via pesan singkat Whatshapp namun RA masih belum memberikan tanggapan resmi sampai berita ini diterbitkan redaksi.

(Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *