Dugaan PTPN II “Tutup Mata” Galian C di STM Hilir, Pihak Polres Deli Serdang Turut Bungkam

  • Whatsapp

Foto : Praktek Galian C Ilegal STM HILIR

 

Read More

DELI SERDANG – Galian C diduga Ilegal yang berlokasi di Desa Limau Mungkur, Desa Limau Manis, Desa Tadukan Raga yang diketahui dikelolah oleh inisial ST, LS, BJ masih bebas beroperasi terang-terangan diduga kebal hukum.

Pantauan awak media target24jam.com di lapangan,lokasi tersebut diketahui awak media dari masyarakat sekitar sudah beroperasi lama.Melihat dari rusaknya Lingkungan akibat dari Aktivitas Galian C tersebut tidak heran Lokasi galian C tersebut sudah lama beroperasi tapi tidak tersentuh APH.

“Lokasi galian tersebut bang bukan berbulan lagi,tapi sudah lama beroperasi, abu semua kami konsumsi tiap hari kalau sudah lewat mobil truck pengangkut tanah galian tersebut.

Kami juga minta kepada pihak Kepolisian Khususnya Polres Deli Serdang agar menindak lanjutin keluhan warga sini, jangan hanya tutup mata melihat kegiatan tersebut, tapi ditindak lah, apa dugaan sudah ada setoran sehingga menjadi pembiaran?? Kami mohon lah Pak ditindak tegas,”harap RS (48) warga sekitar yang tinggal tak jauh dari lokasi galian.

Terpisah, setelah terbitan berita perdana dimuat di media online Target24jam.com, Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, Kompol Wirhan saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut melalui pesan singkat Whatsapp belum juga menjawab.

Sementara itu secara bersamaan, usai awak media mengkonfirmasi Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Humas PTPN II, Rahmad juga dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, seolah baru mengetahui kegiatan tersebut dan akan mengeceknya.

“Baik Bang, terima kasih informasinya Bang,Akan kami cek kelapangan dulu ya Bang,” aku nya kepada awak media, Kamis (30/11/2023) Sore.

(Tim/raf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *