Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Sita 1 Meja Tembak Ikan di Tembung

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Judi Tembak Ikan

 

Read More

MEDAN – Adanya keluhan masyarakat tentang maraknya Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukumnya, Personil Polsek Percut Sei Tuan Unit Reskrim atas perintah dari Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan melalui Kanit Reskrimnya Iptu J Simamora, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan yang didapat dari masyarakat dan langsung menyisir lokasi yang dimaksud, Minggu (03/12/2023) Sekira Pukul 06.45 Wib.

Alhasil, dari 4 lokasi di Gang Melati 1, Gang Melati 5, Gang Puyuh dan Gang Kuini yang dikeluhkan masyarakat adanya praktek perjudian tembak ikan di Jalan Beringin Pasar 7 Pinggir Rel, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Personil Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, IPTU Japri Simamora bersama IPDA Junaidi Karo Sekali, berhasil mengamankan 1 Mesin Judi Tembak Ikan.

“Jadi pada saat penyisiran 4 lokasi tersebut di Gang Melati 5, kita mendapatkan sejumlah orang berhamburan dan saat kita dekati disana didapati 1 unit meja tembak ikan,” ucap IPTU Japri Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah mendapati mesin judi tembak tersebut langsung dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan untuk dijadikan barang bukti.

“Saya atas nama Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agus Setiawan menghimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apapun agar memberikan informasi pada kami, melalui nomor pengaduan masyarakat yang sudah kita sebarkan,” Tegas Iptu J Simamora.

(Raf)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *