Foto : Ilustrasi Permainan Judi
TUNTUNGAN – Tutup saat jelang Natal & Tahun Baru 2024 (Nataru), judi dadu Kopyok dan mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pokok Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan kembali beroprasi.
Diketahui, sempat berpindah lokasi ke Jalan Pales 7, Kelurahan Simpang Selayang, kini lokasi perjudian dadu kopiok tersebut kembali ke Kelurahan Pokok Mangga,Kecamatan Medan Tuntungan.
“Sudah 3 hari buka tempat itu bang, rame kali pemainnya.” keluh warga sekitar. Senin (8/1/2024)
Keluhan warga tersebut bukan tanpa alasan, karena banyaknya tindak kriminal akibat tempat tersebut buka.
“Lokasinya Masuk dari samping Alfamart langsung dapat tempat itu.Kemarin jalan Pales 7 ditutup karena mau di gerebek Polrestabes. Ini malah main disini sekarang,”ujar seorang sumber warga di kawasan tersebut.
Wargapun mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera menindak dan menangkap bandar dan juga penyedia tempat judi dadu Kopyok dan judi tembak ikan tersebut guna menghindari tindak kriminal lainnya dari dampak lokasi perjudian tersebut.
Komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung tampaknya tak sejalan dengan Kapolsek Tuntungan Iptu Kristin Simanjuntak untuk mendukung program Polda Sumut dalam menindak praktik-praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Kapolsek Medan Tuntungan AKP Kristina Simanjuntak melalui Kanit Reskrim IPDA Elias Karo-Karo saat dikonfirmasi tim awak media melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
(Redaksi/Jud)