Kapolres Labuhanbatu Diduga Aniaya Wartawan Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

  • Whatsapp

Foto : Polres Labuhan Batu

 

Read More

 

MEDAN – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Samuel Tampubolon oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau SIK MH menjadi perhatian publik.

Tim Propam Polda Sumut langsung dibentuk untuk mengusut laporan yang disampaikan oleh Samuel, Rabu 21 Februari 2024 dan langsung meluncur ke Kota Rantauprapat dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto.

Sebelumnya, Samuel Tampubolon yang didampingi oleh Tim Penasehat Hukum Alpiyan Fikri Siregar SH telah memberikan keterangan di Propam Polda Sumut.

Samuel menceritakan kronologis rangkaian peristiwa terkait penganiayaan yang dialaminya pada Selasa 20 Februari 2024 lalu.

Samuel bertemu Kapolsek Bilah Hilir AKP Sahat M Lumban Gaol SH,pada Senin 19 Februari 2024, di Warung Kopi Akur Rantauprapat.

Kapolsek meminta Samuel untuk menemui Kapolres Labuhanbatu dikarenakan Kapolres mengetahui adanya permainan judi togel di wilayah Bilah Hilir.

Samuel diminta untuk menyampaikan rencana permainan judi togel kembali beroperasi dengan setoran Rp5 juta per minggu kepada Kapolres Labuhanbatu.

Samuel kemudian mengontak Kapolres melalui pesan WhatsApp dan mendapatkan respon dari Kapolres.

Samuel diminta untuk datang ke Warung Kopi Akur tempat para pejabat Polres berkumpul dan menyampaikan langsung maksudnya.

Setelah berbicara dengan Kapolres, Samuel disuruh menghubungi ajudan Kapolres.Kapolsek Bilah Hilir juga diminta untuk tidak terlibat dalam urusan tersebut.

Samuel menyetujui perintah Kapolres dan berkomunikasi langsung dengan ajudan Kapolres.

Namun, pada Selasa 20 Februari 2024, pukul 19.45 WIB, Samuel dihubungi oleh ajudan Kapolres Situmeang yang meminta Samuel untuk langsung datang ke warung Misop Bu Tina.

Saat tiba di warung tersebut, Samuel disambut dengan amarah dan sikap membentak oleh Kapolres beserta beberapa pejabat Polres lainnya.

Diduga,Samuel langsung dipukul oleh Kapolres dengan menampakkan rasa marah.Menurut Samuel, ia menduga aksi penganiayaan tersebut dilakukan setelah ajudan Kapolres mengetahui adanya setoran dari Samuel.

Padahal, ajudan tersebut yang meminta agar Samuel memberikan setoran kepadanya dan bukan kepada Kapolsek Bilah Hilir.

Kasus ini memang cukup membingungkan, dan tentu memerlukan hasil investigasi yang tepat dan tidak pandang bulu.

Dalam pemberitaan ini tidak disebutkan secara spesifik apakah terdapat bukti-bukti yang jelas terkait kasus ini.

Penganiayaan terhadap Samuel Tampubolon harus ditangani dengan serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat pada kepolisian tetap terjaga dan tetap memiliki kepercayaan pada penguatan nilai-nilai etika dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Bidang Propam Polda Sumut harus benar-benar melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini, termasuk memverifikasi keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau SIK MH

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard dikonfirmasi Target 24 jam belum memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan olehnya.

(Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *