Foto : Nina Wati terlihat saat berada di toilet SPBU
MEDAN – Terdakwa Kasus Penipuan Miliaran Rupiah agen masuk polisi,Nina Wati terpantau berada di SPBU Yos Sudarso depan Universitas Potensi Utama, Jalan KL Yos Sudarso Medan, Selasa (12/11/2024) lalu.
Tampak terdakwa Nina Wati dibopong bersama suami dan petugas medis rumah sakit umum Royal Prima Medan mengendarai mobil merek Hyundai BK 1968 UPI milik RSU Royal Prima sedang singgah ke toilet Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Mulia di jalan Yos Sudarso.
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting SH, MH angkat bicara kepada awak media via WhatsApp,Rabu (13/11/2024).
Ia mengatakan, terdakwa Nina Wati sakit keras dan Majelis Hakim membantarkan ke rumah sakit. Untuk orang yang sakit keras yang membutuhkan perawatan medis tentunya menjadi dasar terdakwa dapat di tempatkan di rumah sakit.
“Buktinya seperti yang saudara sampaikan bahwa dibopong oleh petugas medis rumah sakit.Kejaksaan sebagai JPU memproses sidang dakwaan dan nantinya tuntutan dan buktinya dalam keadaan sakit juga. Jaksanya dapat memproses, jadi tidak ada hal masalah,” kata Adre.
Lebih jauh, juru bicara Kejatisu ini menyebutkan masalah terdakwa sakit, pihak medis yang menentukan dan walaupun sakit proses hukum tetap berjalan. Pengawalan pasti dilakukan secara tertutup dan terbuka.
“Tertutup dapat dilakukan intelijen kejaksaan dan terbuka oleh walta ( pengawalan tahanan).Sejauh ini tidak ada hal yang salah dari jaksanya,” sebutnya.
Terdakwa dalam hal ini juga punya hak azasi manusia tetapi untuk penegakan hukum ya proses hukumnya berjalan.
Sementara itu, Humas RSU Royal Prima Medan, Devi dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (13/11/2024) terkait dugaan mobil mini bus merek Hyundai BK 1968 UPI milik RSU Royal Prima dan petugas medisnya berada dan singgah di SPBU Tanjung Mulia bersama terdakwa Nina Wati serta suaminya, enggan berkomentar.
(RR/team)