Foto : Tempat – tempat Judi Milik AK yang Berkembang Subur di Marelan
MEDAN – Sudah berulang kali dan ditegaskan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo berantas habis judi online maupun offline di Indonesia tak membuat gentar para mafia judi tembak ikan, rollet dan mesin judi lainnya pemiliknya berinisial “AK” yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satunya , di Komplek BTC B29/simpang Zipur, Labuhan Deli, Kota Medan, Di Jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Medan Marelan, terkesan kebal hukum lantaran lokasi dan pemilik judi tersebut tidak sama sekali digrebek maupun ditindak tegas dengan menangkap para bandarnya berinisial “AK” oleh Pihak Kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Belawan.
Tak hanya itu saja, baru-baru ini diketahui baru beroperasi sebulan di Jalan M Basir, Medan Marelan, 4 ruko Marelan Point bebas beroperasi juga secara terang-terangan dan terkesan kebal hukum.
Pasalnya, selain mudah ditemukan, lokasi tersebut terletak dipinggir jalan besar yang setiap harinya masyarakat lalu lalang berjalan.
“Terkesan kebal hukum si “AK” ini, makin menggila dan menjamur judi di lokasi Marelan ini, kemana pihak Aparat Penegak Hukum?? Apakah dugaan sudah ada setoran hingga diduga tutup mata dengan aktifitas haram ditanah adat Melayu ini.
Pak Kapolri tindak tegas para oknum-oknum Aparat yang terlibat dalam kegiatan tersebut, evaluasi pak kinerja Anggotamu,” ungkap Heruman masyarakat yang tinggal di wilayah Marelan.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Jansen Silaban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait maraknya judi tersebut selalu bungkam tanpa memberikan tanggapan sama sekali.
Hal tersebut menjadi dugaan besar bahwa Polres Pelabuhan Belawan tutup mata akan bandar judi “AK” dan diduga tak berani menangkap bos besar pemilik judi tersebut.
(RR-Team)