Kebakaran Hebat Gudang Minyak Ilegal di Desa Simpang Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi Diduga Milik Oknum TNI

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Kebakaran dan Kendaraan yang Terbakar

 

Read More

 

MUARO JAMBI – Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang minyak ilegal yang berlokasi di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu malam (26/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Gudang tersebut diduga milik seorang oknum anggota TNI berpangkat Peltu (A) yang berdinas di Kodim 0415 Kota Jambi.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Gudang itu milik A, semua orang di sekitar sini tahu. Tapi sekarang malah ada narasi seolah-olah milik ‘Adi Sagala’ untuk mengaburkan keterlibatan A.”

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, api diduga berasal dari selang mesin Robin yang tidak terpasang dengan kuat.

Mesin tersebut digunakan untuk menyedot minyak dari tangki modifikasi yang berada di atas bak sebuah mobil canter. Mobil tersebut turut terbakar dalam insiden ini.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mobil canter berwarna kuning tersebut digunakan untuk mengangkut minyak sulingan dari kawasan Bayat. Mobil itu disebut-sebut milik seorang pemain minyak ilegal berinisial R.

Diduga R merupakan pemasok tunggal minyak ke gudang tersebut. Ia dikenal sebagai pemain lama dalam praktik penyaluran minyak ilegal, bahkan dikabarkan turut bermain dalam distribusi minyak subsidi.

Dugaan ini diperkuat oleh keberadaan mobil tangki milik Pertamina yang kerap terlihat keluar masuk dari area gudang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum yang terlihat dari satuan Kodim 0415 terhadap oknum Peltu (A) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Aktivis dan pegiat hukum meminta agar institusi TNI turun tangan secara terbuka dan memproses anggotanya jika terbukti terlibat.

“Jangan ada perlindungan. Ini bukan soal internal semata, ini menyangkut kejahatan lingkungan dan keselamatan publik,” tegas Rika Putri, aktivis lingkungan di Jambi.

Pihak masyarakat berharap agar Denpom II/Sriwijaya segera mengambil langkah tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum, serta mendorong Polda Jambi untuk turut menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(r2/team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *