Dugaan Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Batubara,Kapolres Batubara : Akan Kita Tindak Tegas

Foto : Polres Batubara

 

Read More

 

BATUBARA – Praktik perjudian jenis tembak ikan diduga masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah hukum Polres Batu Bara.

Keberadaan mesin judi tersebut menjadi sorotan warga karena diduga belum tersentuh tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Salah seorang warga Kabupaten Batu Bara yang namanya enggan dipublikasikan menyampaikan kepada awak media bahwa praktik perjudian mesin tembak ikan sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.

“Sudah bertahun-tahun mesin judi tembak ikan ini beroperasi. Lokasinya ada di beberapa titik seperti di Simpang Gambus, Cinta Dame, Petatal, dan Tanjung Tiram dan semuanya beroperasi seperti tidak takut dengan penggerebekan,” ungkapnya.

Ia pun berharap agar Kapolres Batu Bara yang baru, AKBP Doly Nainggolan, segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan lokasi-lokasi tersebut.

“Kami mohon agar Kapolres yang baru segera bertindak tegas dan menutup semua lokasi perjudian mesin tembak ikan. Jangan biarkan praktik ini terus merusak moral masyarakat,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya lokasi perjudian tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nainggolan mengatakan akan menindak tegas informasi tersebut.

“Akan kami tindak tegas, terimakasih” ucapnya, Senin (7/4/2025) sore melalui Via Whatsapp.

Masyarakat berharap agar aparat penegakan hukum di wilayah Polres Batu Bara dapat berjalan secara adil dan transparan, serta tidak terkesan memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang meresahkan.

 

(R2/Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *