Dugaan Pemerkosaan, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut

  • Whatsapp

Foto : Surat Laporan Polisi SN Ke Polda Sumut.

 

 

MEDAN – Seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari Fraksi Lambang Mercy dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan perkosaan terhadap seorang wanita muda.

Laporan dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara ini telah diajukan oleh SN (24), seorang marketing kartu kredit yang kini tengah mengandung janin hasil dugaan kejahatan tersebut selama tiga bulan.

Seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan, kini sirna dan tergantikan oleh rasa sakit dan amarah masyarakat.

SN, korban yang melaporkan FA,mengungkapkan penderitaan yang dialaminya.

Pertemuan awal yang berkedok bisnis, berubah menjadi mimpi buruk.FA, dengan liciknya memanfaatkan kedudukannya untuk menjerat SN ke dalam jebakan nafsu bejatnya.

Bujukan dan janji manis menjadi senjata ampuh untuk menghancurkan martabat seorang wanita.

Bukan hanya kekerasan seksual yang dialami SN, tetapi juga kekerasan fisik yang mengerikan.

Setelah mengetahui kehamilannya, FA kembali membujuk rayu memaksa SN untuk berhubungan badan kembali, menunjukkan betapa kejamnya hati FA.

Peristiwa ini telah merenggut keperawanan SN,meninggalkan luka mendalam yang tak akan pernah bisa terobati. Kini, SN hanya berharap keadilan dan kepastian hukum.

Pengacara korban, Dr. Khomaini S.E., S.H., M.H., CPArb dari Kantor Hukum “KHO & PARTNERS,” menyatakan akan berjuang habis-habisan untuk mendapatkan keadilan bagi kliennya.

Ia mendesak Polda Sumut untuk segera memeriksa dan menahan FA. Upaya mediasi sebelumnya telah gagal, menunjukkan betapa FA tidak memiliki itikad baik.

Dr. Khomaini juga akan menyurati pimpinan DPRD Sumut, MKD DPRD Sumut, dan partai FA untuk memproses kasus ini secara internal.

Sementara itu, FA hingga saat ini masih bungkam.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. dan tidak menjadi contoh baik bagi masyarakat banyak.

SN berharap Keadilan harus ditegakkan.Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual, apalagi oknum pejabat DPRD Sumut berkeliaran bebas.

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *