Foto : Gudang diduga Melakukan Aktivitas Ilegal.
MEDAN – Pemilik usaha Gudang BBM ilegal berinisial Raf dan juga rekannya Ln diduga menjalankan bisnis ilegal di gudang yang berada di jalan Alumunium menimbun BBM Solar Subsidi dan Juga Semen oplosan.
Dari pantauan tim media ini dilokasi, gudang tersebut melakukan aktivitas pada siang, sore, dan pada malam hari.
Saat wartawan mendatangi tempat tersebut, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan terkait dugaan gudang ilegal tersebut.
Penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana dan perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi.
Dari Gudang tersebut sering terlihat keluar masuk kendaraan diduga transportasi untuk melangsir.Aktivitas gudang itu berlangsung cukup rutin dan terkesan bebas tanpa pengawasan hukum.
“Kalau dibilang APH tidak tahu, rasanya mustahil. Gudangnya tidak jauh dari jalan utama. Tapi faktanya, seakan-akan aktivitas itu dibiarkan. Saya rasa APH pasti tahu, tapi tidak bertindak,” ungkapnya.
Terpisah, Dirrektorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rudi Rifani ketika dikonfirmasi, mengaku berterimakasih atas informasi gudang penyimpanan BBM Solar bersubsidi yang diduga ilegal.
Ia pun segera dirinya melakukan pengecekkan lokasi gudang tersebut.Bahkan pun, berharap agar tidak ada oknum – oknum dari TNI maupun Polri yang diduga ikut membekingi gudang tersebut.
“Terimakasih infonya, segera kita cek. Semoga tidak ada oknum APH” pungkasnya mengakhiri, Kamis (4/9/2025).
(R2/red)