Puluhan Karyawan yang Berjasa Dalam Memajukan PT.Medan Canning Alami “Kerja Paksa”Dijadikan Target PHK Sepihak

  • Whatsapp

Foto: Karyawan yang pingsan di Rumah Sakit dan foto Perusahaan tempat mereka kerja

 

Read More

MEDAN – Bekerja sangat ekstra keras dan tidak Berprikemanusiaan di alami emak emak yang berusia di atas 40 tahun dan tidak lagi memiliki Fisik yang kuat.

 

Banyak yang kelelahan dan jatuh pingsan saat melakukan Pekerjaan yang di Perintahkan Manager Perusahaan PT.Medan Canning yang berada di Jalan Pulo Kangeang KIM1 Medan . Selasa (15/10/2024 )

 

Di ketahui dari Para korban yang mengalami kerja paksa di Lingkungan PT. Medan Canning tersebut ternyata di alami oleh Puluhan karyawan yang menjadi Target Pemutusan kerja Sepihak agar tidak tahan lagi bekerja di Perusahan karna di nilai sangat berat dan melelahkan.

 

Orang yang sudah berjasa memajukan perusahaan puluhan tahun yang sudah berusia sudah di atas 40 sampai 50 tahun terpaksa harus membuat surat dan menandatangani surat pengunduran diri mereka jika sudah tidak kuat lagi bekerja.

 

“Kami Rata rata bekerja disini sudah puluhan tahun tapi pihak perusahaan tidak menghargai kami yang dulunya ikut memajukan perusahaan,”ujar salah seorang karyawan sambil menangis.

 

Adapun trik ini sudah sering di lakukan oleh pihak Perusahaan untuk menghindari pengeluaran yang banyak untuk Pesangon ( PHK ).Perusahaan bisa membayarkan Pesangon untuk karyawan dengan sesuka hati mereka.

 

Apabila mengikuti Ketentuan Perundang undangan dari Ketenaga kerjaan Republik indonesi maka mereka mengeluarkan uang lebih banyak.

 

Namun dampak yang di timbulkan oleh Perusahaan sangat tidak manusiawi dan melanggar Undang undang ketenaga kerjaan serta hak asasi manusia ( HAM ) serta berefek jatuh nya korban kepada karyawan yang di paksa kerja berat untuk upaya Prusahaan mempolitiki siasat tersebut .

 

Korban berjatuhan hingga harus masuk keruang unit Gawat Darurat seperti yang di alami Sulastri dan Ngatiem baru baru ini .

 

Hal tersebut di kecam langsung oleh Aktivis dan tokoh wanita Citra Dwi Kartika SH.Mum yang meminta tindak tegas mereka yang telah mempekerjakan paksakan karyawan di PT. Medan Canning , hingga berujung Penyuratan serta pelaporan Pihak terkait kepada Disnaker dan Aparatur hukum di Sumatra Utara .

 

Kuat dugaan ada usaha penyuapan yang di lakukan Perusahaan kepada Penegak Hukum , Disnaker dan SPSI yang harusnya melindungi para pekerja yang mengalami intimidasi paksaan dan hak hak Karyawan yang telah di abaikan pihak Perusahaan PT.Medan Canning .

 

Hal tersebut terkuak dalam investigasi beberapa media yang bergabung dalam tim hati jurnalis saat konfirmasi sumber terkait yang bungkam.

 

Investigasi berlanjut pun terus di lakukan media untuk terus membuat pemberitaan tentang kekejaman yang di alami karyawan tersebut hingga permasalahan dapat di selesaikan sebagai mana mestinya.

 

Sampai beberapa kali pemberitaan belum ada keterangan resmi yang di berikan Pihak terkait dalam hal ini Dinas tenaga kerja , ( Disnaker ) Serikat Pekerja seluruh Indonesia ( SPSI ) dan PT. Medan Canning yang sejak berita pertama di tayangkan.

 

Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dhanton Silaban SH. S.I.K. telah memberi keterangan masih dalam Penyelidikan Unit Tipiter Atas dugaan terkait Intimidasi serta Kerja Paksa yang telah di beritakan Media atas Perusahaan PT.Medan Canning tersebut .

( Raf/Team )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *