Dua Gudang BBM Ilegal Salah Satunya Jalan Hiu Digerebek, Oknum Ketua Organisasi Nelayan Diduga Terlibat

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Penggerebekan di Jl. Hiu Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan

 

Read More

 

BELAWAN – Tim Gabungan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu), Balai Pengawasan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan gerebek Dua gudang diduga milik mafia BBM ilegal berinisial R di Jl. Hiu Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kamis (6/3/2025).

Tim gabungan berhasil menyita lebih dari 3000 liter solar bersubsidi. Solar yang diperuntukkan untuk nelayan itu ditampung di tujuh tandon berbahan fiber untuk kemudian dijual ke pelaku industri.

Gudang tersebut dahulu merupakan bekas Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum Nelayan (SPBEN) bermerek AKR.

Di lokasi itu, tim gabungan juga menyita belasan tandon fiber kosong berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen berkapasitas 35 liter.

Terlihat sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta satu unit tangki berkapasitas 24 kiloliter dan dua unit mobil pikap Mitsubishi Colt.

Informasi yang diperoleh, solar bersubsidi itu dibeli dari SPBU 14.204.1120 milik PT MBG Jl.Pelabuhan Raya Belawan.

Dalam menjalankan praktik ilegal tersebut, pelaku menampung solar subsidi telah dibeli dari SPBU ke tandon-tandon tersebut. Perharinya R menampung sekitar 3000 liter solar subsidi untuk kemudian dijual kembali ke pelaku industri dan Industri Perikanan Gabion menggunakan mobil tanki bertuliskan Transportir.

Pembelian solar bersubsidi diduga bekerja sama dengan oknum ketua salah satu organisasi nelayan di Belawan berinisial B.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Belawan Bahagia Koramil 09/MB, Serka Hirpan Lubis, yang ditemui di lokasi membenarkan adanya penggerebekkan itu.

Dia mengaku saat ini operasional di lokasi gudang sudah dihentikan sepenuhnya. Barang bukti yang ditemukan pun telah disita.

“Iya benar tadi ada tim gabungan ke lokasi ini dan ada sekitar 3 ribu liter solar yang ditemukan. Saat ini sudah kita amankan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,” kata Serka Hirpan.

Nova Anggraini, Kepala Lingkunga II, Kelurahan Belawan Bahagian juga membenarkan adanya penggerebekkan tersebut. Namun ia mengaku selama ini tak mengetahui praktik ilegal di gudang yang dikelola berinisial “R”.

“Kalau berinisial “R” sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, yang punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah “R” di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini,” pungkasnya.

 

(R2/rd)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *