Dugaan Kinerja Kasat Lantas Polres Siantar Tidak Bisa Bina Aggotanya Terkait Video Viral Tilang Tanpa Briva

  • Whatsapp

Foto : Ipda Horas dan Supir yang Ditilang

 

 

SIANTAR – Video Viral dengan narasi ketidakprofesionalan Anggota Lantas Polres Siantar dalam hal penindakan saat melakukan Razia tanpa menggunakan kode Briva.

Dalam video viral tersebut, Diduga Kanitlantas Polres Siantar Ipda Horas melakukan penindakan tidak sesuai dengan prosedur untuk para pengendara yang melanggar peraturan dan tidak sesuai dengan uu yang berlaku.

Harusnya dalam penyelesaian  administrasi berupa denda tilang, telah terkoneksi dengan perbankan melalui akun BRIVA,sehingga tidak ada lagi tidak ada lagi pungli ( pungutan liar ).

Lain halnya yang dilakukan oleh Satuan Lalu lintas di Polres Siantar. Dalam video viral tersebut tampak beberapa masyarakat protes dengan kinerja Satuan Lalu lintas Polres Siantar.

Bermula saat Satuan Lalu lintas Polres Siantar melakukan Razia di jalan lintas Siantar .Polisi Satlantas Polres Siantar memberhentikan pengendaraan roda empat.

Saat ditanya tentang perlengkapan pengendaraan diduga mengaku memiliki SIM yang sudah mati dilakukan saat penilangan.

Ternyata saat Polisi melakukan penindakan pasal yang diterapkan tidak sesuai dengan pasal yang seharusnya diberikan.

Pasal yang ditetapkan bahwa Pengemudi tidak memiliki SIM.Sementara pengemudi tersebut memiliki SIM.

Supir yang ditindak hanya kelupaan memperpanjang SIMnya hingga di buatlah BRIVA nya denda maksimal 1 juta tidak memiliki SIM.

Pelanggar juga tidak menerima surat tilang yang seharusnya tanpa diminta petugas kepolisian memberikan surat tilang tersebut.

Anehnya, diduga Petugas Kepolisian yang menindak tersebut mengarahkan pembayaran di Kantor Polisi dan tidak diarahkan bayar ke BRI atau Indomaret.

Saat salah satu masyarakat yang prihatin memberikan bantuan ke pengemudi yang kena tilang ternyata ada seorang anak dalam mobil sedang sakit mimisan berdarah.

Aneh nya saat masayarakat yang mau menolong pengemudi yang kena tilang tersebut, dua kali Polisi lalu lintas tersebut salah memberikan Kode Briva.

“Capek aku dibuat orang ini bang, masa bisa salah mereka memberikan kode Briva ke kami, kan aneh. Dugaan kuat kurasa mau di gelapkan orang ini duit tilang itu kurasa, dugaanku ya, ” ujar Jon yang hendak membantu si pengendara.

Satlantas Polres Siantar dalam penerapan Operasi Toba 2025 yang seharusnya itu tidak StationAry, tapi yang dilakukan berada di satu titik dengan menggunakan Plang. Yang mana seharus itu adalah Razia.

Saat dikonfirmasi Kasat lantas Polres Siantar Iptu Friska Susana mengatakan sudah melaksanakan sesuai SOP.

“Kami sudah melaksanakan sesuai SOP

Cuma si pengendara mobil itu sim nya mati dan tidak koperatif untuk menunjukkan stnk nya 🙏, ” ujarnya singkat.

 

(r2/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *