Tambang Emas Ilegal Bebas Beroperasi di Kabupaten Dairi, Diduga ‘Setor’ Ratusan Juta/bulan ke Oknum – Oknum APH

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Diduga Dijadikan Tambang Emas Ilegal.

 

Read More

 

DAIRI – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Hutan Lingga Raja, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dikabarkan bebas beroperasi.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung dan disinyalir adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH).

Narasumber mengatakan dalam dua minggu hari kerja, diprediksi hasil penambangan emas dapat mencapai lebih dari dua kilogram.

“Untuk pemasarannya, ada yang dijemput langsung ke lokasi oleh pengusaha berinisial marga M dan marga T asal Medan,” kata sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti dikutip dari Mistar, Rabu (26/11).

Sumber juga menyampaikan kecurigaan dan dugaan adanya aliran upeti kepada aparat penegak hukum sebesar ratusan juta rupiah per bulan.

“Kami curiga dan kuat dugaan pihak terkait dan penegak hukum menerima upeti ratusan juta dari para pengusaha sehingga terjadi pembiaran. Buktinya, di lapangan para penambang sangat bebas bekerja menggunakan peralatan tambang berbasis mesin dan lainnya,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, membantah isu yang menyebut APH menerima upeti dari pengusaha tambang emas ilegal.

“Polres Dairi selalu melakukan sosialisasi, secara langsung maupun melalui berbagai alat peraga, agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI). Jadi isu itu tidak benar,” kata Junaidi.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas penambangan emas ilegal semakin marak di kawasan hutan lindung Desa Kuta Usang, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, dan tengah viral di media sosial serta media online.

Tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut) diinformasikan turun ke lokasi selama 2 hari 1 malam. Kehadiran tim Polda Sumut dibenarkan Kepala Desa Kuta Usang, Ojak Manik, melalui sambungan telepon.

“Informasi itu benar, ada tim dari Polda Sumut turun ke lokasi tambang emas ilegal. Kehadiran mereka saya kurang tahu detailnya. Mereka ke lapangan didampingi perangkat desa, karena saat itu saya ada urusan di Medan. Tim berangkat dari kantor desa,” ujar Ojak.

Ia membenarkan juga aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan perbatasan desa tersebut sudah berlangsung lama.

 

(tem/red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *