MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin diminta untuk segera menangkap pelaku penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan (SARA) di media sosial (medsos). Hal itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo – Kota Medan dan masyarakat Pakpak Bharat saat melakukan aksi damai di Markas Besar Kepolisian Sumatra Utara (Mapoldasu).
“Kami berharap, agar pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat segera ditangkap. Karena kami tidak ingin ada perpecahan di Pakpak Bharat,”teriak salah satu pendemo saat berorasi dengan pengeras suara (toak), Rabu (7/10).
Selain itu, massa aksi juga mengungkapkan bahwa mereka sesama masyarakat Pakpak Bharat ingin hidup damai tanpa ada pertengkaran. Mereka menyebut, sesama warga negara Indonesia itu adalah sama, satu budaya, satu bangsa yang diikat dengan kebinekatunggal ika.
“Jadi jangan biarkan mereka (pengadu-domba) berkeliaran di negara ini. Jangan biarkan mereka merajalela. Tangkap, hukum sesuai UU berlaku,”cetusnya.
“Hidup masyarakat Karo! Hidup Masyarakat Papak Bharat!!,” seru mereka seraya memamerkan spanduk putih bertuliskan tuntutan agar pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat ditangkap.
Menanggapi itu, pihak Bidhumas Polda Sumut Kompol RE Samosir yang menerima kedatangan massa aksi langsung mendengarkan aspirasi mereka. Iapun berjanji akan melaporkan aspirasi tersebut kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Diberitakan sebelumnya, sangat disayangkan, menjelang pemilihan kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Pakpak Bharat, isu suku, agama, ras (SARA) mulai ‘dimainkan’ oknum tim sukses calon kepala daerah tertentu. Kali ini, beredar vidio penolakan dan ancaman terhadap ‘suku Karo’ agar tidak menggunakan hak pilihnya kepada salah satu calon kepala daerah bermarga Tumanggor (Franc Bernard Tumanggor), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut). Kasus inipun sudah sampai ke tangan Polda Sumut atas dasar dua laporan masyarakat Pakpak Bharat bermarga Tarigan.(Firman)